DIKSIMERDEKA.COM — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta Selatan. Ruangan yang digeledah di antaranya, ruang kerja Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PU.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jakarta, Dapot Dariarma mengatakan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pada beberapa item kegiatan di Kementerian PU tahun anggaran 2023-2024.

“Termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item kegiatan Tahun Anggaran 2023-2024,” kata Dapot, Kamis (9/4/2026).

Baca juga :  Penjelasan Menteri Dody Pasca Kementerian PU Digeledah Kejaksaan

Dari penggeledahan tersebut, kata Dapot, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, dokumen dan perangkat elektronik.

“Penyidik mengamankan beberapa barang yang diduga relevan dengan proses penyidikan, antara lain berupa dokumen-dokumen dan perangkat elektronik,” kata Dapot.

Dapot menjelaskan, barang bukti yang disita tersebut nantinya akan dilakukan penelitian dan pendalaman lebih lanjut guna mendukung proses pembuktian dalam tahap penyidikan.

Sekadar informasi, kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di daerah Jakarta Selatan, tiba-tiba didatangi para penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis (9/4/2026). Kedatangan para penyidik kejaksaan dikabarkan untuk menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian PU.

Baca juga :  Penjelasan Menteri Dody Pasca Kementerian PU Digeledah Kejaksaan

Menteri PU Dody Hanggodo menceritakan, awalnya ia hendak memberikan pernyataan dalam acara silaturahmi dengan generasi muda PU di Pendopo Kementerian PU, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, ia harus meninggalkan ruangan karena ada kabar kedatangan penyidik kejaksaan.

Dody kemudian menemui para penyidik kejaksaan. Dalam pertemuan tersebut, kata Dody, para penyidik kejaksaan tidak banyak memberikan penjelasan. Dody mengaku hanya mendapat informasi bahwa pihak kejaksaan sedang melakukan pendalaman.

“Izin lakukan pendalaman. Enggak ngomong terkait masalah apa. Cuma hanya mau lakukan pendalaman gitu. Saya enggak tahu,” kata Dody kepada awak media di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).

Baca juga :  Penjelasan Menteri Dody Pasca Kementerian PU Digeledah Kejaksaan

Dody mengaku tidak mengetahui lebih detail apa yang sedang didalami kejaksaan di lingkungan Kementerian PU. Hanya saja, Dody mempersilakan jika para penyidik ingin menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian PU.

“Baru minta izin. Datang minta izin. Saya bebaskan beliau-beliau masuk ruangan siapa saja, termasuk pada ruangan saya. Beliau gak ngomong. Saya benar-benar tidak tahu. Mereka datang, mengatakan ada surat tugas, ada surat perintah, ya sudah saya percaya,” kata Dody.

Editor: Agus Pebriana