Penjelasan Menteri Dody Pasca Kementerian PU Digeledah Kejaksaan
DIKSIMERDEKA, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo buka suara setelah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah sejumlah sejumlah ruangan di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta Selatan, pada Kamis (10/4/2026).
Dody menjelaskan, awalnya penyidik sempat bertemu dengan dirinya sebelum melakukan penggeledahan untuk memberikan surat perintah penggeledahan di kantor Kementerian PU. Dody kemudian memberi izin penyidik untuk melakukan penggeledahan.
Bahkan, diceritakan Dody, dirinya sempat melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait penggeledahan yang dilancarkan penyidik kejaksaan. Ia melapor kepada Presiden Prabowo terkait izin para penyidik yang akan menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian PU.
“Saya lapor kepada bapak presiden untuk saya izin kasih penyidik masuk ke ruangan presiden. jadi supaya tidak ada kesan tebang pilih jadi kalau maksudnya memang saya salah ya saya tanggung,” kata Dody saat ditemui di kantor Kementerian PU, Jumat (10/4/2026).
Dody menerangkan, penyidik sempat mengamankan sejumlah barang dari beberapa ruangan di Kementerian PU. Di antaranya, catatan, perangkat komputer, ponsel hingga dokumen-dokumen yang tidak disebutkan rinci.
Kendati demikian, Dody mengaku belum mengetahui dengan persis perkara korupsi yang sedang disidik kejaksaan di lingkungan Kementerian PU. Tapi, dia tidak membantah proyek pembangunan pendopo yang masuk pagu anggaran 2023-2024 menjadi salah satu yang disidik penegak hukum.
“Bisa jadi tidak cuma di Pendopo, karena kan mereka ke mana-mana. Ruangan saya saja dibuka. Kemudian mereka juga saya dengar ke Cipta Karya, ke Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Jadi makanya saya tidak bisa mengonfirmasi apakah memang hanya masalah Pendopo atau ada yang lain,” kata Dody.
Penyidik kejaksaan, kata Dody, juga semoat menggeledah ruang kerjanya. Dari ruang kerjanya, kata Dody, penyidik mengamankan beberapa dokumen, salah satunya terkait hasil audit.
“Dokumen hasil audit yang saya taruh di tempat saya terus diambil. Cuman detailnya saya lupa karena kebanyakan dokumen,” ucap Dody.
“Tapi kalau komputer enggak diambil sih. Tadi saya berharap komputer saya diambil sehingga saya bisa beli baru gitu, tapi ternyata enggak,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Dody, ruang merja Wakil Menteri (Wamen) PU Diana Kusumastuti juga turut digeledah. Dody menekankan telah memberikan izin penyidik kejaksaan untuk menggeledah sejumlah ruangan di kementerian PU.
“Iya (kedua ruangan digeledah). Jadi begini, saya memberikan izin kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kementerian PU,” ujar Dody.
“Karena saya juga haqqul yaqin bahwa seluruh jajaran di kementerian PU juga ingin menunjukkan bahwa mereka juga baik-baik aja,” sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jakarta, Dapot Dariarma mengatakan, penggeledahan di Kementerian PU tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pada beberapa item kegiatan di Kementerian PU tahun anggaran 2023-2024.
“Termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item kegiatan Tahun Anggaran 2023-2024,” kata Dapot melalui keterangan resminya, Kamis (9/4/2026).
Dari penggeledahan tersebut, kata Dapot, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, dokumen dan perangkat elektronik.
“Penyidik mengamankan beberapa barang yang diduga relevan dengan proses penyidikan, antara lain berupa dokumen-dokumen dan perangkat elektronik,” kata Dapot.
Reporter: Satrio

Tinggalkan Balasan