DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA — Tim Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya belum dapat merincikan nominal uang tunai yang berhasil diamankan. Sebab, kata Budi, jumlah uang tunainya masih dalam perhitungan tim KPK.

“Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini salah satunya adalah dalam bentuk uang tunai,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).

Baca juga :  KPK Bongkar Mayoritas Korupsi di Sektor Pengadaan

“Untuk jumlahnya nanti kami akan update kembali. Ya, jadi memang ini kan masih dalam proses ya, ini juga kawan-kawan masih di lapangan, masih dilakukan pemeriksaan awal,” sambungnya.

Uang tunai yang berhasil disita itu diduga berkaitan dengan suap sejumlah proyek di Kabupaten Cilacap. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman diduga menerima auap terkait proyek di daerahnya.

Baca juga :  KMHDI Desak Evaluasi Sistem Hukum Usai Presiden Beri Rehabilitasi untuk Eks Dirut ASDP

“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” ungkap Budi.

Bupati dan para pihak yang terjaring OTT KPK saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Cilacap. Total ada 27 orang, termasuk Bupati Cilacap yang diamankan dalam operasi senyap KPK di Cilacap.

Baca juga :  KPK Tangkap 16 Orang terkait OTT di Tulungagung, Salah Satunya Bupati

“Nantinya tentu tim akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih tentunya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih,” beber Budi.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Cilacap dan puluhan orang yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.

Reporter: Satrio