DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali kembali menorehkan prestasi nasional dengan mempertahankan peringkat terbaik Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK selama lima tahun berturut-turut, 2020–2024. Nilai rata-rata Bali yang menembus 98,5% menegaskan komitmen daerah ini dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan capaian tersebut lahir dari penerapan sistem pencegahan korupsi yang disiplin dan konsisten, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Ia menegaskan sektor paling rawan adalah promosi jabatan, sehingga seluruh pengisian eselon II, III, dan IV wajib berbasis merit: kompetensi, rekam jejak, dan profesionalitas. “Tidak ada yang berdasarkan hubungan pribadi,” ujarnya dalam Rakor Program Pemberantasan Korupsi 2025, Senin (17/11).

Baca juga :  KPK Tahan Direktur PT Wahana Adyawarna Terkait Suap di MA

Koster juga menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam pengadaan barang dan jasa. Seluruh kepala OPD diminta menjaga transparansi dan integritas di setiap proses. “Di periode kedua ini akan lebih saya perketat lagi,” tegasnya. Ia menambahkan, selama masa jabatan pertamanya tidak ada perangkat daerah yang tersandung persoalan hukum berkat pendampingan intensif Satgas Direktorat Korsup Wilayah V KPK RI.

Baca juga :  BPKAD: Tunjangan Makan ASN Bali Dihapus, Diganti Penyesuaian TPP

Sementara itu, Ka Satgas V.2 KPK RI, Nurul Ichsan AlHuda, menyampaikan harapannya agar Bali mencapai nol kasus korupsi. “Bali kami jadikan contoh nasional. Jangan sampai ada kasus korupsi di sini,” ujarnya menutup pertemuan tersebut.

Baca juga :  Bali Menjaga Garis Biru: DPRD dan Pemprov Susun Payung Hukum Perlindungan Pantai

Editor: Agus Pebriana