Gubernur Koster: Penutupan TPA Suwung Belum Diputuskan
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan rencana penutupan TPA Suwung, Denpasar hingga kini belum diputuskan secara resmi.
Hal itu disampaikan usai rapat koordinasi pengelolaan sampah bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Kantor Gubernur Bali, Kamis (14/3/2026).
“Belum ada keputusan resmi. Tunggu saja dulu ya,” terangnya.
Sambil menunggu keputusan resmi, Gubernur Koster mengatakan TPA Suwung masih beroperasi.
Lebih lanjut, Koster mengungkapkan dalam rapat bersama Menteri Hanif, pemerintah daerah diminta untuk masif melakukan sosialisasi pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga selama satu bulan kedepan.
“Arahanya sosialisasikan secara masif selama satu bulan,” ungkap Koster.
Selain Gubernur Koster dan Menteri Hanif, rapat kordinasi juga dihadiri Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.
Hadir juga Ketua DPRD Bali I Dewa Mahadnya, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, Irdam IX/Udayana Brigjen Subagyo W, dan Kajati Bali Chatarina Muliana.
Dari pantauan di lapangan, Rakor berlangsung secara tertutup. Para pejabat mulai berdatangan sejak pukul 15.00 WITA. Adapun Gubernur Koster dan Menteri Hanif secara berbarengan tiba pukul 15.48 WITA dan langsung memasuki ruangan.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan telah mengajukan perpanjangan waktu penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang semula direncanakan berakhir pada 28 Februari 2026.
Permohonan tersebut disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup menyusul belum siapnya seluruh infrastruktur dan sistem pengolahan sampah pengganti yang dirancang untuk menekan volume sampah di kawasan Denpasar dan sekitarnya.
Gubernur Koster mengatakan, operasional TPA Suwung sebenarnya direncanakan akan ditutup pada 28 Februari 2026. Dengan solusi pembuangan sampah dialihkan ke Bangli, serta sebagian lainnya ditangani melalui optimalisasi sarana yang dimiliki oleh Kota Denpasar dan Badung.
“Namun setelah saya cek ke Bangli, ternyata tidak memungkinkan. Karena itu saya melaporkan kembali ke pak menteri agar diberikan waktu untuk mengoptimalkan kualitas pengelolaan sampah,” terangnya, Rabu (14/01/2026).
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan