Pemerintah Rem Proyek Digital, Semua Aplikasi Kini Wajib Clearance, Tak Ada Lagi Duplikasi
DIKSIMERDEKA.COM,JAKARTA- Pemerintah akhirnya pasang rem. Belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tak boleh lagi jor-joran tanpa arah. Era bikin aplikasi baru sekadar demi serapan anggaran, siap-siap tamat.
Lewat peluncuran Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional (RIPDN) 2025–2045, pemerintah menegaskan: transformasi digital bukan ajang adu gengsi antar-kementerian. Semua harus terintegrasi, efisien, dan berdampak nyata ke layanan publik.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, blak-blakan. Mulai sekarang, setiap belanja aplikasi dan infrastruktur digital kementerian/lembaga wajib lewat mekanisme rekomendasi izin pengadaan alias clearance. Tujuannya jelas: jangan sampai ada aplikasi kembar, fungsi tumpang tindih, tapi anggaran dobel.
“Pencegahan duplikasi dan optimalisasi anggaran negara termasuk efisiensi menjadi semangat utama Presiden,” tegas Meutya saat peluncuran RIPDN di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).
Aplikasi Banyak, Tapi Jalan Sendiri-Sendiri
Faktanya, selama ini tak sedikit aplikasi pemerintah yang hidup masing-masing. Data tak nyambung, sistem tak ngobrol, rakyat yang repot. Mau urus ini harus login sana, mau cek itu harus unduh aplikasi lain. Digital, tapi bikin pusing.
Untuk membenahi kekacauan itu, Kemkomdigi mengandalkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP). Sistem ini disiapkan sebagai “tol data” nasional. Semua aplikasi wajib terkoneksi dan patuh pada arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Lewat SPLP, pertukaran data tak lagi dilakukan serampangan. Semuanya harus terkontrol, bisa ditelusuri, dan yang paling penting: bisa diaudit. Jadi bukan lagi kirim data via jalur belakang atau kerja sama dadakan.
Audit Ketat, Tak Ada Lagi Proyek Asal Jadi
Tak berhenti di situ, pemerintah juga pasang pagar tambahan: audit teknologi wajib. Semua instansi diminta melaporkan evaluasi belanja TIK tahun sebelumnya, lengkap dengan bukti perbaikan.
Pesannya tegas: jangan cuma bangun sistem, tapi tak dipakai optimal. Jangan lagi ada proyek digital yang megah di awal, tapi sepi pengguna di akhir.
Meutya ingin pola kerja sektoral yang terkotak-kotak segera diakhiri. Pemerintah harus bergerak dalam satu tarikan napas, whole of government. Bukan lagi ego sektoral yang bikin sistem tumpang tindih dan anggaran bocor halus.
“Ini butuh koordinasi, kemauan, keterbukaan, dan kolaborasi aktif dari semua kementerian, lembaga, hingga pemda,” tandasnya.
Dengan RIPDN 2025–2045, pemerintah ingin memastikan ruang digital nasional tak sekadar ramai aplikasi, tapi benar-benar menghadirkan layanan publik yang cepat, aman, dan efisien. Digital yes, boros no.

Tinggalkan Balasan