Studi Harvard: Spiritualitas Turunkan Risiko Perilaku Menyimpang

DIKSIMERDEKA.COM,JOGJAKARTA-Spiritualitas terbukti membawa dampak positif bagi perilaku individu. Peneliti dari Harvard T.H. Chan School of Public Health menelaah lebih dari 20.000 publikasi ilmiah sepanjang 2000–2022 dan menyaring 55 studi longitudinal paling ketat. Hasilnya menunjukkan bahwa orang yang rutin berdoa, bermeditasi, dan mengikuti ibadah memiliki kemungkinan 13 persen lebih kecil terjerumus pada alkohol dan narkoba.

Temuan itu menegaskan bahwa praktik spiritual mampu memperkuat kontrol diri di level personal. Namun, ketika spiritualitas berpindah dari ruang privat ke ranah kekuasaan dan birokrasi, realitasnya tidak sesederhana itu. Kondisi korupsi di Indonesia menunjukkan bahwa kesalehan personal tidak otomatis menjelma menjadi integritas publik. Bahkan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir justru mengalami penurunan.

Mengapa Kesalehan Pribadi Tak Cukup di Ranah Kekuasaan?

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menjelaskan bahwa kesalehan pribadi memang penting untuk meregulasi diri. Seseorang yang memiliki nilai religius kuat cenderung memiliki kontrol diri untuk patuh pada aturan dan standar moral agama. Setidaknya, nilai tersebut bisa menjadi peredam niat melakukan perbuatan curang.

Baca juga :  10.453 Suspek Campak di Indonesia Jelang Mudik Lebaran 2026, Pakar UGM Ingatkan Bahaya Penularan

Namun, menurut Zaenur, kesalehan pribadi tidak cukup ketika seseorang berada dalam jabatan publik. Pada posisi itu, tekanan sistem jauh lebih dominan dibandingkan dorongan moral individu. Ia menilai bahwa meskipun seorang pemimpin saleh, jika sistem yang melingkupinya kotor, maka sistem tersebut lebih menentukan arah perilaku. Kesalehan pribadi sering kali tidak cukup kuat untuk melawan ekosistem kekuasaan yang sudah korup.

Politik Mahal dan Tekanan Sistemik

Tekanan itu bahkan sudah muncul sejak proses memperoleh jabatan. Dalam konteks pemilu maupun pilkada, kandidat yang dinilai saleh tetap harus menghadapi realitas politik berbiaya tinggi. Mereka membutuhkan dukungan modal besar untuk memenangkan kontestasi. Dukungan tersebut kerap berasal dari pemodal yang pada waktunya menuntut imbal balik. Situasi ini berpotensi mendorong praktik koruptif, mulai dari jual beli perizinan, transaksi jabatan, hingga penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca juga :  Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat, Tutup Usia di RSPAD Gatot Soebroto

Selain tekanan biaya politik, peluang memperkaya diri dan memperluas kekuasaan juga menjadi ujian integritas. Ketika kesempatan untuk memperoleh keuntungan pribadi terbuka lebar, nilai kesalehan kembali diuji. Dalam lingkar kekuasaan, pejabat tidak hanya berusaha mempertahankan posisi, tetapi juga harus melayani kepentingan jaringan yang menopangnya. Dalam kondisi demikian, praktik korupsi bisa terkesan normal dan sistemik.

Zaenur menilai korupsi di Indonesia lebih merupakan problem sistem daripada sekadar persoalan moral individu. Reformasi birokrasi dinilai belum menyentuh akar persoalan. Feodalisme, tata kelola yang buruk, konflik kepentingan, patronase, budaya birokrasi tertutup, lemahnya pengawasan, serta penegakan hukum yang tidak konsisten masih menjadi celah subur bagi praktik penyimpangan.

Baca juga :  Kerja 10–14 Jam Sehari, Ojol Terjebak Upah Minim! Akademisi Desak Regulasi & Jaminan Sosial

Korupsi sebagai ProblemKorupsi sebagai Problem Sistem Sistem

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan pembenahan tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum yang konsisten serta tegas. Spiritualitas tetap penting, terutama jika diwujudkan dalam kesalehan sosial seperti solidaritas dan cinta tanah air. Nilai tersebut dapat memperkuat integritas individu. Namun tanpa reformasi sistem dan hukum yang serius, korupsi akan sulit diberantas secara menyeluruh.

Temuan riset Harvard menunjukkan spiritualitas efektif membangun kontrol diri individu. Tetapi dalam konteks kekuasaan, pertarungan sesungguhnya bukan hanya soal moral personal, melainkan tentang apakah sistem yang ada memberi ruang bagi integritas untuk bertahan.