Sinergi Lapas Kerobokan dan Spirit Paramacitta Tingkatkan Hak Kesehatan Warga Binaan
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan memperkuat komitmen pemenuhan hak kesehatan bagi warga binaan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Yayasan Spirit Paramacitta dan The Lighthouse Bali, Selasa (24/2/2026).
Kerja sama ini difokuskan pada optimalisasi layanan rujukan kesehatan bagi warga binaan dengan Orang Dengan HIV (ODHIV), deteksi dini penyakit menular, serta pendampingan psikososial dan program pemulihan bagi warga binaan dengan riwayat penyalahgunaan zat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemasyarakatan yang lebih inklusif dan berorientasi pada martabat kemanusiaan.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, menegaskan bahwa kesehatan merupakan fondasi utama keberhasilan program pembinaan di dalam lapas.
“Kami berkomitmen memberikan ruang bagi setiap warga binaan untuk pulih dan sehat, karena kesehatan adalah modal utama mereka untuk mengikuti program pembinaan secara maksimal,” ujarnya.
Melalui kemitraan ini, warga binaan akan mendapatkan akses layanan rujukan medis yang lebih terstruktur, termasuk pendampingan terapi antiretroviral (ARV) bagi ODHIV, konseling kesehatan mental, serta edukasi berkelanjutan terkait pencegahan penyalahgunaan zat.
Program ini juga dirancang untuk memastikan kesinambungan layanan ketika warga binaan kembali ke masyarakat.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali, Decky Nurmansyah, menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif tersebut.
Ia menilai kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil menjadi instrumen strategis dalam menjawab dinamika pemasyarakatan yang kian kompleks.
Menurutnya, sinergi lintas sektor diperlukan agar pemenuhan hak dasar, termasuk layanan kesehatan, dapat berjalan optimal sekaligus mendukung implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan