DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR — Upaya pemulihan hubungan hidup dan penghidupan warga binaan terus diperkuat melalui pendekatan pemasyarakatan modern yang menitikberatkan pada reintegrasi sosial dan kemandirian ekonomi.

Hal ini sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya poin ke-10 terkait pemasaran produk hasil karya warga binaan melalui koperasi dan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca juga :  Cegah Penggunaan Narkoba, Lapas Kerobokan Lakukan Tes Urine ke Pegawai dan Warga Binaan

Sebagai implementasi program tersebut, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan menyalurkan bantuan gerobak usaha kepada keluarga warga binaan, Senin (27/4/2026).

Kegiatan yang digelar di area perkantoran lapas ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.

Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata dalam mendorong kemandirian ekonomi keluarga warga binaan selama masa pidana berlangsung.

Baca juga :  Lapas Kerobokan Berikan Remisi Natal, Tujuh Narapidana Langsung Bebas

“Bantuan ini menjadi stimulan agar keluarga mampu berdikari melalui UMKM. Harapannya, saat warga binaan bebas nanti, mereka sudah memiliki usaha yang dapat dilanjutkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah, mengapresiasi langkah tersebut. Ia menilai pemberdayaan keluarga menjadi strategi efektif dalam menekan potensi pengulangan tindak pidana.

Baca juga :  Lapas Kerobokan Matangkan Persiapan WCPP 2026 Lewat Latihan Bersama

“Program ini mencerminkan wajah pemasyarakatan yang humanis. Negara hadir memberikan solusi nyata bagi kesejahteraan warga binaan dan keluarganya,” tegasnya.

Penyaluran bantuan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi keluarga warga binaan sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang lebih mandiri, harmonis, dan berdaya.

Editor: Agus Pebriana