DIKSIMERDEKA.COM,DEN HAAG Sidang praperadilan terhadap mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, resmi dimulai Senin waktu setempat di Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC), meski terdakwa menolak hadir. Tokoh berusia 80 tahun itu didakwa melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi antinarkoba yang menewaskan ribuan warga.

Dilansir dari TheGuardian,sidang awal ini digelar untuk menentukan apakah bukti cukup kuat guna melanjutkan perkara ke tahap persidangan penuh. Hakim menyatakan proses tetap berjalan walau Duterte absen setelah tim pembela meminta izin dengan alasan kesehatan dan penurunan kognitif. Namun majelis menilai alasan tersebut “bersifat spekulatif”.

Klaim Sakit dan Bantahan Tuduhan

Pekan lalu Duterte menyatakan dirinya tak akan hadir karena “tua, lelah, rapuh” dan mengalami penurunan ingatan. Ia juga membantah keras tuduhan bahwa dirinya memimpin kebijakan pembunuhan di luar hukum. Menurutnya, tuduhan itu “kebohongan keterlaluan” dan ia tidak mengakui yurisdiksi ICC.

Baca juga :  Sara Duterte Siap Rebut Pilpres Filipina 2028, Serang Marcos & Bela Ayahnya yang Diadili ICC

Sebaliknya, keluarga korban menilai sikap itu sebagai bentuk ketakutan menghadapi keadilan. Sarah Celiz, ibu dua korban tewas operasi narkoba 2017, menegaskan, “Dia harus menghadapi semua yang dia lakukan pada kami dan keluarga korban lainnya.” Ia menambahkan putranya dulu memohon belas kasihan namun tidak mendapatkannya. “Jadi kenapa kami harus berbelas kasihan? Tidak.”

Pernyataan serupa datang dari Llore Pasco, yang juga kehilangan dua anak. Ia menyebut Duterte sebagai “pengecut yang putus asa menghindari pertanggungjawaban”.

Baca juga :  Transaksi E-Wallet Malaysia NyarisRp1.000 Triliun

Potensi Naik ke Persidangan Penuh

Sidang praperadilan dijadwalkan berakhir Jumat, dengan putusan tertulis maksimal 60 hari. Jika dakwaan dikonfirmasi, perkara otomatis naik ke tahap persidangan.

Jaksa ICC memperkirakan jumlah korban tewas terkait perang narkoba berkisar 12.000–30.000 orang. Penyelidikan mencakup dugaan kejahatan sejak November 2011—saat Duterte masih wali kota Davao—hingga 16 Maret 2019, saat Filipina menarik diri dari ICC.

Duterte Sebut Penangkapannya “Penculikan”

Duterte ditangkap di Manila tahun lalu lalu diterbangkan ke Den Haag. Ia menuding penangkapan itu sebagai “penculikan” yang difasilitasi Presiden saat ini, Ferdinand Marcos Jr, dan melanggar konstitusi serta kedaulatan Filipina.
“Saya menerima kenyataan bisa mati di penjara. Tapi mereka yang menginginkan nasib itu harus tahu hati dan jiwa saya tetap di Filipina,” ujarnya.

Baca juga :  Adik Raja Inggris Diciduk Polisi! King Charles Tegas: Hukum Harus Jalan, Tak Ada Yang Kebal Meski Bangsawan

Popularitas Tinggi, Dinasti Politik Bergerak

Meski menuai kecaman internasional, Duterte tetap populer di dalam negeri. Putrinya, Wakil Presiden Sara Duterte, telah mengumumkan akan maju dalam Pilpres 2028 dan diprediksi menjadi kandidat kuat. Sejumlah keluarga korban khawatir kemenangan Sara bisa memicu balasan politik, meski sebagian lain menyatakan tak lagi takut.

Celiz menegaskan harapannya pada ICC. “Ini satu-satunya harapan kami mendapatkan keadilan bagi para korban.”