DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto menghimbau seluruh masyarakat agar waspada dan berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Menurutnya saat ini tengah terjadi modus penipuan yang mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan dengan menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan.

“Kami menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas,” terangnya.

Ia menyebut, sebelumnya juga sempat muncul berbagai modus penipuan lainnya yang juga mengatasnamakan BPJS Kesehatan seperti, peserta diminta untuk menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca juga :  98 Persen Warga Asahan Ditarget Terdaftar BPJS Kesehatan Tahun 2024

Kemudian ada juga yang mengatasnamakan badan usaha, menyampaikan informasi palsu bahwa kartu kepesertaan peserta telah melebihi batas pemakaian terhadap obat-obatan.

Selain itu, terdapat juga modus penipuan lainnya yang pernah terjadi di masyarakat seperti modus penipuan yang menyebutkan BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial kepada peserta, modus rekrutmen kepegawaian hingga ancaman yang menyatakan bahwa kepesertaan JKN akan segera diblokir.

Baca juga :  BPJS: Buleleng dan Jembrana Belum Capai Target UHC 98%

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menghubungi peserta dengan memberikan informasi palsu, dimulai meminta NIK, pemberian hadiah atau bantuan sosial hingga meminta peserta untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang mengatasnamakan perorangan,” tambah Ardi.

BPJS mengimbau apabila terdapat peserta yang mengalami kondisi tersebut agar tetap tenang, tidak gegabah dan segera memastikan kembali kebenaran informasi ke kanal resmi BPJS Kesehatan di nomor 165.

Baca juga :  270 Juta Rakyat Menunggu! DPR Sentil Menkes: Gaji Rp2–3 Juta Masuk Desil 6, Siap-Siap Dicoret dari BPJS?

Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengimbau agar peserta yang menjadi korban penipuan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib. Pada prinsipnya, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konten penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Untuk itu, BPJS berkomitmen dalam melindungi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta. Upaya pencegahan penipuan menjadi salah satu prioritas BPJS Kesehatan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penjaminan layanan kesehatan yang diberikan.