DIKSIMERDEKA.COM, MOSKOW-Regulator internet Rusia, Roskomnadzor, menghapus “youtube.com” dari server DNS nasional (NDNS). Dampaknya, pengguna tak lagi bisa mengakses YouTube tanpa VPN karena alamat domain tidak diterjemahkan ke IP. tulis kanal Telegram na_sviazi.

Tak hanya itu, domain WhatsApp juga hilang dari sistem. Pemerintah Rusia juga memperketat pembatasan terhadap Telegram. Kanal Telegram na_sviazi melaporkan total 13 domain dihapus, termasuk situs media internasional serta Facebook dan Instagram.

Baca juga :  Polisi Tetapkan Tersangka 4 Host Live Streaming Judi Online

Langkah ini merupakan bagian dari penerapan National Domain Name System (NDNS) berdasarkan Undang-Undang Kedaulatan Internet, yang memberi pemerintah kendali terpusat atas infrastruktur internet domestik.

Sebelumnya, pembatasan dilakukan lewat teknologi Deep Packet Inspection (DPI) dengan memperlambat akses. Kini, pendekatannya lebih tegas: pemutusan langsung melalui DNS.

Baca juga :  Oposisi Rusia Alexei Navalny Diduga Dibunuh Racun Katak Ekuador, Eropa Tuding Kremlin

Meski VPN masih digunakan banyak warga, sebagian mengeluhkan koneksi lambat dan tak stabil. Pakar memperingatkan, jika tren ini berlanjut, Rusia bisa memiliki internet yang terpisah dari jaringan global—dan keandalannya dipertanyakan.