Kemenhub Alokasikan 150 Bus Sekolah,Ini Daftar Daerah pnerimanya
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Kementer alokasikan 150 bus sekolah kepada pemerintah daerah dan lembaga pendidikan sepanjang 2025. Kebijakan ini menegaskan komitmen negara dalam memperluas layanan transportasi publik sekaligus memastikan akses pendidikan yang aman dan merata bagi pelajar di berbagai wilayah Indonesia.
Baca juga : Pejabat Pajak Kanwil Jakarta Utara Terjaring OTT KPK
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan, program tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah, kata dia, tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menjamin layanan dasar masyarakat berjalan efektif, termasuk transportasi bagi siswa. Karena itu, Kemenhub alokasikan 150 bus sekolah sebagai solusi konkret atas persoalan mobilitas pelajar.
baca juga : rump Naikkan Tarif 25 Persen ke Mitra Dagang Iran
Bus Sekolah untuk Transportasi Aman dan Efektif
Pengalokasian bantuan ini mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 2025 tentang Alokasi Bantuan Bus Sekolah Ukuran Kecil Tahun Anggaran 2025. Melalui kebijakan tersebut, Kemenhub memastikan siswa mendapatkan sarana transportasi laik dan aman.
klik link ini untuk update cuaca di daerahmu
Menurut Menhub Dudy, keberadaan bus sekolah berdampak langsung pada kualitas proses belajar mengajar. Dengan transportasi yang terjamin, siswa dapat berangkat dan pulang sekolah tanpa risiko tinggi di jalan. Oleh sebab itu, Kemenhub alokasikan 150 bus sekolah sebagai bagian dari strategi peningkatan mutu pendidikan nasional.
Dukung Program Prioritas Sekolah Rakyat
Dari total 150 unit bus, sebanyak 28 unit dialokasikan khusus untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat. Program ini menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo dalam memberikan akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Menhub Dudy menjelaskan, distribusi bus Sekolah Rakyat dilakukan secara proporsional, mencakup wilayah Sumatera, Jawa dan DIY, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, hingga Maluku. Dengan langkah ini, Kemenhub alokasikan 150 bus sekolah tidak hanya berorientasi pada jumlah, tetapi juga pada pemerataan manfaat.
Sebaran Bus Sekolah Rakyat di 17 Provinsi
Sebanyak 28 unit bus Sekolah Rakyat diserahkan kepada 17 pemerintah provinsi, antara lain Aceh, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, hingga Maluku Utara. Jawa Timur dan Sulawesi Selatan masing-masing menerima tiga unit, sementara Aceh juga mendapatkan tiga bus.
Distribusi ini mencerminkan pendekatan berbasis kebutuhan daerah. Pemerintah daerah mampu memaksimalkan pemanfaatan armada tersebut untuk menunjang kegiatan belajar siswa. Dengan demikian, Kemenhub alokasikan 150 bus sekolah sebagai instrumen pemerataan layanan pendidikan lintas wilayah.
Verifikasi Ketat Agar Tepat Sasaran
Secara keseluruhan, Kemenhub menerima 328 proposal permohonan bantuan bus sekolah sepanjang 2025. Namun, hanya 162 proposal yang memenuhi kelengkapan data dukung.
Selanjutnya, Kemenhub melakukan verifikasi teknis untuk memastikan penyaluran 150 unit bus benar-benar sesuai kebutuhan lapangan. Langkah ini menunjukkan kehati-hatian pemerintah agar bantuan tidak sekadar tersalurkan, tetapi juga berdampak nyata.
Tanamkan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas
Selain mendukung mobilitas siswa, bus sekolah juga berfungsi sebagai sarana edukasi keselamatan berlalu lintas. Menhub Dudy berharap, penggunaan bus sekolah dapat membangun kesadaran sejak dini tentang pentingnya transportasi berkeselamatan.
Dengan pendekatan ini, kebijakan transportasi tidak berhenti pada penyediaan armada. Sebaliknya, Kemenhub alokasikan 150 bus sekolah sebagai bagian dari upaya membentuk generasi pelajar yang disiplin, aman, dan sadar aturan di jalan raya.

Tinggalkan Balasan