DIKSIMERDEKA.COM, BALI – Dewan Pimpinan Provinsi Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia Bali (DPP Peradah Indonesia Bali) menyoroti polemik penentuan waktu pelaksanaan Hari Suci Nyepi yang kembali mengemuka di tengah umat Hindu.

Ketua DPP Peradah Indonesia Bali, Ida Bagus Mahendra Sada Prabhawa, menyampaikan bahwa polemik terkait Nyepi seharusnya dapat diantisipasi lebih awal melalui kajian teologis yang terstruktur. Menurutnya, aspirasi masyarakat yang terus berulang setiap tahun perlu dijemput oleh para Walaka dan dibahas secara mendalam melalui Paruman Pandita.

Baca juga :  Sambut 2026, Umat Hindu Sumsel Panjatkan Doa Pemahayu Jagat

“Isu ini terus berulang setiap tahun. Aspirasi masyarakat perlu diantisipasi melalui kajian teologis yang kemudian dibahas dalam Paruman Pandita. Peran Sulinggih menjadi krusial karena Parisada sejatinya merupakan lembaga para Sulinggih,” ujar Mahendra saat menghadiri Pasamuhan Madya Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali.

Sekretaris DPP Peradah Indonesia Bali, Ida Bagus Subrahmaniam Saitya, menekankan pentingnya pembaruan kesepahaman keumatan melalui forum ilmiah keagamaan. Ia menyebutkan bahwa Seminar Kesatuan Tafsir terakhir kali dilaksanakan pada 1984 dan perlu kembali digelar untuk menjawab persoalan keumatan yang berkembang saat ini.

Baca juga :  Usung Spirit “Tanam Tuwuh” DPP Peradah Indonesia Bali Dilantik

“Peradah Bali memohon kepada PHDI agar mengadakan kembali Seminar Kesatuan Tafsir. Hasil kajian tersebut nantinya perlu disosialisasikan secara luas agar tidak terjadi simpang siur di masyarakat,” kata Saitya.

Peradah Bali menyatakan sikapnya sejalan dengan kebijakan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradah Indonesia. Organisasi ini menilai kajian terkait Hari Suci Nyepi harus dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan Sulinggih, tokoh agama, dan cendekiawan Hindu.

Baca juga :  Usung Spirit “Tanam Tuwuh” DPP Peradah Indonesia Bali Dilantik

Peradah Bali mengimbau umat Hindu untuk tetap tenang dan menyerahkan proses pengkajian penentuan Hari Suci Nyepi kepada lembaga yang berwenang, serta mendorong transparansi dan pendalaman kajian sastra dan teologi dalam setiap keputusan keagamaan.

Editor: Agus Pebriana