Bali Bukan ‘Surga’ Pelanggar Aturan: Bongkar Proyek Lift Kaca Pantai Kelingking!
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Pulau Dewata bukan “surga investasi” bagi pihak yang mengabaikan aturan. Ketegasan itu diwujudkan melalui keputusan menghentikan sekaligus memerintahkan pembongkaran proyek Lift Kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Gubernur Koster mengungkapkan proyek milik PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group itu melakukan sejumlah pelanggaran berat tata ruang dan pemanfaatan ruang laut.
Sedikitnya lima pelanggaran signifikan, mulai dari pembangunan di sempadan jurang hingga kegiatan di wilayah pesisir tanpa rekomendasi Gubernur maupun tanpa izin KKPRL dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pelanggaran lain, sebagian konstruksi berdiri di Alas Hak Tanah Negara serta tidak sesuai ketentuan Perda RTRWP Bali Nomor 3 Tahun 2020.
Dengan pertimbangan menjaga kelestarian lingkungan, keselamatan pengunjung, dan masa depan pariwisata berbasis budaya, maka Gubernur Koster bersama Bupati Klungkung mengambil langkah tegas.
“Memerintahkan kepada PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group untuk menghentikan seluruh kegiatan pembangunan Lift Kaca, melakukan pembongkaran secara mandiri dalam waktu paling lama enam bulan, dan memulihkan fungsi ruang dalam paling lama tiga bulan setelah pembongkaran,” tegas Koster di Denpasar, Minggu (23/11/2025).
Ia menambahkan, bila perintah tersebut diabaikan, Pemprov Bali bersama Pemkab Klungkung akan turun langsung melakukan pembongkaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Apabila tidak dilaksanakan, Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung akan melakukan pembongkaran sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Koster menegaskan bahwa Bali tetap terbuka bagi investor, namun investasi harus menghormati regulasi serta menjaga kelestarian alam dan identitas budaya Bali.
“Kegiatan investasi di Bali ke depan harus didasarkan niat baik, mencintai Bali, menjaga Bali, dan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan alam, manusia, dan kebudayaan Bali, bukan berorientasi eksploitasi,” katanya.
Keputusan pembongkaran ini menjadi sinyal kuat bahwa Bali tidak akan tunduk pada kepentingan modal yang mengancam ruang hidup masyarakat dan keseimbangan alam. Koster memastikan, langkah itu diambil bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi untuk menjaga pariwisata Bali tetap bermartabat, berkualitas, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Dengan sikap tegas tersebut, Wayan Koster kembali berdiri di garis depan menjaga kehormatan Bali, sebuah pulau yang indah bukan hanya untuk dinikmati, tetapi juga untuk diwariskan.

Tinggalkan Balasan