DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Provinsi Bali tidak membutuhkan kehadiran organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menjalankan aktivitas berkedok menjaga keamanan, ketertiban dan sosial dengan tindakan premanisme, kekerasan dan intimidasi di pulau Bali.

Koster menyampaikan bahwa sistem keamanan di Bali sudah terbukti sangat efektif menjaga keamanan dan ketertiban, termasuk pada event-event berskala internasional.

Koster menjelaskan bahwa keamanan dan ketertiban Bali selama ini sudah ditangani oleh lembaga negara seperti Kepolisian dan TNI, serta diperkuat dengan sistem pengamanan berbasis adat seperti SIPANDU BERADAT dan BANKAMDA.

Baca juga :  Dukung Program Gubernur Koster, Pacalang Se-Bali Ucapkan Tri Semaya

“Dengan dua institusi tersebut, yaitu oleh negara dan lembaga berbasis Adat, penanganan keamanan dan ketertiban di Wilayah Desa Adat se-Bali sudah terbukti sangat memadai, bahkan mampu menangani keamanan kegiatan-kegiatan berskala internasional di Bali,“ terangnya, Senin (12/05/2025).

Untuk itu, Koster mengatakan bahwa kehadiran ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban dan sosial dengan tindakan premanisme, kekerasan dan intimidasi akan merusak citra pariwisata Bali, yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia yang paling aman dan nyaman dikunjungi.

Baca juga :  Gubernur Bali Dampingi Menko Marves, Mendagri, Menkes RI Meninjau Vaksinasi dan Tempat Isoter

Gubernur Koster mengatakan bahwa dirinya bersama Ketua DPRD Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda, Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Danrem 163/Wira Satya, dan Kepala BIN Daerah Bali, telah sepakat mengambil sikap untuk menindak dengan tegas Ormas yang melakukan tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, tindakan tegas tersebut sangat diperlukan dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang tertata, tertib, aman, nyaman, damai, sejahtera, dan bahagia, serta mewujudkan kepariwisataan Bali yang berbasis berbudaya, berkualitas, dan bermartabat.

Baca juga :  Wajah Indonesia di Mata Dunia, Bali Harus Bebas Masalah Sampah

Lebih lanjut, Gubernur Koster menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat 298 ormas yang terdaftar resmi di Bali dan bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, kepemudaan, kebudayaan, serta lingkungan.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah memiliki wewenang penuh untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) terhadap ormas dengan pertimbangan kondisi wilayah.

Terkahir, Ia pun mengajak seluruh masyarakat Bali untuk tetap menjaga kedamaian dan ketertiban dengan semangat gotong royong, menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal Bali.

Editor: Agus Pebriana