Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM
DIKSIMERDEKA.COM, SUMSEL – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggeledah tiga lokasi di Kota Palembang terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pendistribusian semen oleh distributor PT KMM pada periode 2018–2022, Selasa (21/10/2025).
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan resmi yang tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025.
Tiga lokasi yang digeledah yakni Kantor PT SB (Persero) Tbk di Jalan Abikusno Cokrosuyoso, Kantor PT KMM di Jalan Sulaiman Amin, dan Kantor PT KMM di Jalan Soekarno Hatta, Palembang.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengatakan dari penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang bukti diamankan berupa dokumen administrasi, surat menyurat, serta perangkat elektronik seperti CPU yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi distribusi semen di wilayah Sumatera Selatan.
“Seluruh proses penggeledahan berjalan tertib, aman, dan kondusif di bawah pengawasan tim penyidik Kejati Sumsel,” ujarnya.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan