DIKSIMERDEKA.COM, JEMBER – Kasus pembunuhan di Kecamatan Puger, Jember, terungkap. Polisi menangkap dua nelayan yang menghabisi nyawa seorang pria, yang ternyata masih sepupu salah satu pelaku.

Jasad korban ditemukan di Sungai Besini, Desa Puger Kulon, pada Rabu (13/8/2025) malam. Penemuan ini sempat menghebohkan warga setempat.

Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputra menjelaskan, tersangka berinisial SP (36) dan MN (38). Keduanya nelayan asal Dusun Mangaran, Kecamatan Puger.

Baca juga :  Serentak, Polres Jember Obrak-Abrik Tempat Sabung Ayam

“Korban bersama dua pelaku sebelumnya pesta minuman keras. Saat mabuk, korban marah-marah hingga menimbulkan emosi pelaku,” ujar Bobby dalam konferensi pers, Rabu (27/8/2025).

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya jaket, kaos, topi, hingga sepeda motor Honda Vario putih milik korban.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma menyebut pesta miras berlangsung sejak sore. Dalam kondisi mabuk, korban sempat memukul pelaku hingga terjadi perkelahian.

Baca juga :  Diduga Dianiaya Oknum, Penjual Tahu Keliling di Jember Lapor Polisi

“Keduanya lalu membawa korban ke Sungai Besini dengan alasan untuk menyadarkannya. Namun sesampainya di sungai, korban kembali mengamuk,” jelas Angga.

Pelaku kemudian menenggelamkan korban selama beberapa menit. Setelah tak bergerak, tubuh korban didorong ke tengah sungai agar terlihat seperti tenggelam kecelakaan.

Lebih mengejutkan, keesokan harinya kedua pelaku justru ikut melaporkan kejadian itu ke polisi bersama ibu korban. Keduanya berpura-pura tidak mengetahui penyebab kematian.

Baca juga :  Dua Warga Jember Tertangkap Polisi, Diduga Edarkan Uang Palsu Puluhan Juta Rupiah

Polisi akhirnya membongkar fakta sebenarnya setelah melakukan penyelidikan mendalam. “Kedua pelaku terbukti melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Angga.

Kini SP dan MN mendekam di sel tahanan Polres Jember. Mereka dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.