Kementerian LH Apresiasi Sistem Pengelolaan Sampah Bali
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali mendapatkan apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah KLH RI, Hanifah Dwi Nirwana.
Hanifah Dwi mengatakan bahwa secanggih dan sehebat apa pun teknologi tidak akan berfungsi maksimal tanpa dibarengi pemilahan sampah oleh masyarakat.
“Nama Gubernur Bali sering sekali disebut oleh Bapak Menteri. Saya salut karena beliau sangat berani membuat kebijakan-kebijakan terkait sampah. Walaupun kebijakan sampah sangat tidak populis, beliau tetap tegas,” ungkapnya saat rapat koordinasi pembinaan percepatan pengelolaan sampah dan Adipura, Selasa (26/8/2025).
Ia mengatakan berdasarkan kondisi eksisting pengelolaan sampah di Provinsi Bali, timbulan sampah harian pada tahun 2025 mencapai 3,4 ribu ton/hari.
Dari jumlah tersebut, sampah terkelola baru mencapai 29% atau 916 ton/hari, sementara yang tidak terkelola mencapai lebih dari 71% atau sekitar 2,5 ribu ton/hari. Capaian ini masih jauh dibawah target tahunan persentase sampah terkelola, yakni sebesar 51,21%.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra bersyukur karena Menteri Lingkungan Hidup semakin tegas dalam hal pengelolaan sampah. Menurutnya, ketegasan tersebut menjadi cambuk bagi pemerintah daerah untuk lebih berpacu dalam menangani permasalahan sampah di wilayahnya.
“Persoalan sampah di Provinsi Bali bukan hanya program prioritas. Namun, kalau kata Gubernur Bali, sudah menjadi program prioritas super mendesak,” ungkapnya
Dewa Made Indra menegaskan bahwa permasalahan sampah di Bali merupakan isu mendesak yang harus segera diselesaikan. Penanganan tidak cukup dilakukan hanya di akhir, melainkan harus dibangun strategi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
“Hulunya ada di rumah tangga, aktivitas industri, aktivitas produksi, termasuk juga pariwisata,” jelasnya.
Strategi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir inilah yang menjadi cikal bakal penerapan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Provinsi Bali. Sampah harus dipilah berdasarkan jenisnya: organik, anorganik, dan residu.
Sampah organik ditangani di rumah tangga dengan memanfaatkan teba modern atau metode lain. Sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi dapat dijual melalui bank sampah, sementara sampah residu dibawa ke TPS3R dan TPST di masing-masing desa adat.
“Siapa yang menghasilkan sampah, dia harus ikut bertanggung jawab mengelola sampah tersebut. Kalau perilaku ini terbangun dengan baik, maka beban TPA akan jauh berkurang, tinggal menampung sampah residu saja,” tegasnya.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan