DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Gubernur Bali, Wayan Koster, akhirnya angkat bicara soal tekanan yang datang langsung dari pusat untuk segera menutup TPA Suwung. Koster mengatakan jika TPA yang berlokasi di Denpasar itu tidak ditutup, maka pejabat di Bali terancam penjara.

“Kalau nggak ditutup sampai bulan Desember, itu akan diterapkan pidana oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Koster dengan nada serius, Rabu (6/8/2025) di Kantor Gubernur Bali.

Koster mengatakan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala UPTD TPA Suwung bahkan sudah sempat diproses untuk dijadikan tersangka. Lantaran pencemaran lingkungan akibat operasional TPA yang tak lagi sesuai standar.

Baca juga :  APPBI Bali Dukung Penuh Kebijakan Pemprov, Dorong UMKM dan Gelar ISF 2025

“Jujur saja, Kadis dan Kepala UPTD TPA Suwung sudah nyaris jadi tersangka,” ungkap Koster, menahan nada emosional.

Ancaman ini jelas membuat Koster tak bisa tinggal diam. Ia tidak mau para pejabat di bawahnya dikorbankan karena sistem pengelolaan sampah yang sudah usang dan tak lagi relevan.

Baca juga :  Koster Usulkan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur Strategis ke Komisi V DPR RI

Apalagi, KLHK juga sudah mengeluarkan aturan tegas, semua TPA lama harus ditutup, dan tidak boleh lagi ada pembangunan TPA baru.

“Jadi Menteri Lingkungan sudah tidak membolehkan lagi ada TPA. Yang lama harus ditutup, yang baru tidak boleh dibangun,” tegasnya.

Situasi ini membuat Koster mengambil keputusan besar, mengakhiri ketergantungan pada sistem TPA, dan memaksa seluruh pihak, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga rumah tangga, untuk bergerak ke sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca juga :  Warga Bali Waspada Hujan Lebat Besok, BPBD Diminta Siaga

Bagi Koster, ini bukan cuma soal menutup tempat pembuangan, tapi soal menyelamatkan Bali dari kehancuran lingkungan sekaligus menghindarkan pejabatnya dari kriminalisasi.

Tak banyak pemimpin yang berani mengambil keputusan sekeras ini, apalagi dalam isu yang sensitif dan menyentuh kepentingan banyak pihak.

“Sudah tepat kita memberlakukan pengelolaan sampah berbasis sumber. Sampah harus dipilah di rumah tangga,” pungkasnya.

Editor: Agus Pebriana