DIKSIMERDEKA.COM, JEMBRANA – Aparat gabungan Kodim 1617/Jembrana dan Polres Jembrana berhasil mengamankan ribuan bungkus rokok ilegal (Rogal) dari sebuah mobil pikap DK 8301 WG yang terparkir di rumah milik Abdul Rojak, Banjar Mandar, Desa Cupel, Kecamatan Negara, Minggu (3/8/2025).

Saat penggerebekan, rumah dalam keadaan kosong. Aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat sempat melakukan penyisiran, namun tidak menemukan pemilik kendaraan.

Beberapa jam kemudian, seorang pria berinisial NK alias Matdohek muncul dan mengaku sebagai sopir sekaligus pemilik mobil. Ia langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Jembrana bersama barang bukti.

Baca juga :  Bea Cukai Denpasar Proses Hukum 1.760.000 Batang Rokok Ilegal

Seorang warga setempat yang enggan disebut namanya mengungkapkan, rokok ilegal tersebut diduga milik seorang bernama Hakim. Sosok ini dikenal sebagai residivis kasus penimbunan BBM jenis pertalite yang pernah digerebek di sebuah kos-kosan dekat SPBU Banyubiru, Kecamatan Negara.

“Itu milik Hakim. Dulu dia sempat kena kasus pertalite juga,” ujar sumber tersebut.

Warga itu juga menambahkan bahwa Hakim kini tidak lagi tinggal di Desa Cupel, namun diduga masih aktif menyewa kontrakan di dekat Masjid Banyubiru yang disinyalir dijadikan gudang penyimpanan Rogal.

Baca juga :  Satpol PP Jember Amankan 34 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Dua Kecamatan

“Dia sudah tidak tinggal di sini, tapi katanya sewa rumah dekat Masjid Banyubiru, dan di situ juga gudangnya. Tapi tolong, jangan sebut nama saya,” ujarnya mewanti-wanti.

Keesokan harinya, Senin (4/8/2025), Polres Jembrana menyerahkan barang bukti ke Kantor Bea Cukai Denpasar secara simbolis. Namun penyerahan ini berlangsung tanpa kehadiran pejabat teras Polres, yang biasanya turut serta dalam momen penting seperti itu.

Bayu, petugas Bea Cukai Denpasar, menyebut jumlah barang bukti yang diserahkan mencapai 452 ball, atau sekitar ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai.

Baca juga :  Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal

“Satu ball terdiri dari 10 press, tapi karena tiap merek berbeda, kita akan teliti lebih lanjut untuk memastikan jumlah pastinya,” jelasnya.

Saat ditanya terkait potensi kerugian negara, Bayu belum bisa memberikan angka pasti. Ia mengatakan perlu dilakukan pendalaman karena setiap jenis rokok memiliki tarif cukai yang berbeda.

“Kita akan hitung per batang untuk tahu nilai pastinya. Saat ini masih dalam proses,” ujarnya.

Bayu juga mengapresiasi dukungan penuh dari jajaran Polres Jembrana, khususnya satuan reskrim yang turut membantu pengungkapan kasus tersebut.