Parlemen Malaysia Bahas Riza Chalid, MAKI Berharap Segera Dipulangkan
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyambut gembira pernyataan resmi Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Alamin dalam sidang parlemen Negeri Jiran yang menegaskan bahwa pemerintah Malaysia tidak akan memberikan perlindungan kepada Riza Chalid, buronan kasus korupsi migas asal Indonesia.
Menurut Boyamin, perkembangan ini merupakan angin segar dalam upaya penegakan hukum di Indonesia, mengingat nama Riza Chalid telah lama menjadi perhatian publik namun tak kunjung berhasil dibawa pulang ke tanah air.
“MAKI cukup gembira karena keberadaan Riza Chalid kini menjadi perdebatan terbuka di parlemen Malaysia. Bahkan Wamenlu Malaysia menegaskan tidak akan memberikan perlindungan hukum apa pun kepada yang bersangkutan,” ujar Boyamin, Sabtu (2/8/2025).
Ia juga menyampaikan harapannya agar Riza Chalid segera dipulangkan ke Indonesia dalam waktu dekat. “Harapan saya, minggu depan Riza Chalid akan dipulangkan ke Indonesia,” ungkap Boyamin.
Sebelumnya dalam sidang Dewan Rakyat Malaysia pada pekan ini, nggota parlemen dari Partai Perikatan Nasional, Wan Ahmad Fayhsal, menyoroti keberadaan Riza Chalid yang belakangan menjadi sorotan media Indonesia dan disebut-sebut memiliki hubungan dengan keluarga bangsawan di Malaysia.
“Riza Chalid disebut-sebut sebagai salah satu taipan yang tengah diselidiki oleh KPK dan Kejaksaan Agung Indonesia. Ada spekulasi bahwa proses ekstradisi terhambat karena ia telah menikah dengan keturunan bangsawan Malaysia,” ujar Wan Ahmad dalam sidang tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Alamin menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan dan tidak ada perlindungan hukum bagi Riza Chalid. “Soal Riza Chalid adalah masalah hukum. Kita tidak akan memberikan apa pun bentuk perlindungan. Biarlah proses hukum berjalan,” tegasnya.
Ia juga menampik anggapan bahwa persoalan ini akan berdampak pada hubungan bilateral atau kerja sama antara Indonesia dan Malaysia, khususnya di wilayah strategis seperti Laut Sulawesi.
“Tidak ada isu perlindungan. Jika dia bersalah, maka dia bersalah. Kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku,” imbuh Alamin, menutup sesi jawabannya di sidang parlemen tersebut.

Tinggalkan Balasan