Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Penetapan Raperda Pajak Distribusi Daerah
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyatakan persetujuanya terhadap Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Sidang Paripurna ke-25 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (28/7/2025).
Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, menjelaskan bahwa perubahan Perda tersebut merupakan bentuk respons terhadap dinamika pembangunan kota yang terus berkembang.
Ranperda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung kemajuan pembangunan di Kota Denpasar.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD Kota Denpasar yang selama ini menjalin sinergi erat dengan Pemkot.
Ia berharap pembahasan Ranperda ini dapat menghasilkan regulasi yang implementatif, efektif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Wawali Arya Wibawa juga membacakan Pidato Pengantar Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Disampaikan, KUA-PPAS Tahun 2026 memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi dasar yang menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD 2026.
Dalam dokumen tersebut, Pendapatan Daerah Kota Denpasar dirancang sebesar Rp2,95 triliun lebih, sementara Belanja Daerah dirancang mencapai Rp3,53 triliun lebih.
Belanja daerah akan difokuskan pada pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan pilihan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Denpasar, serta disesuaikan dengan program prioritas pembangunan daerah.
“Mengingat dalam pendapat akhir dari masing-masing fraksi masih ada beberapa usul, saran, dan catatan yang disampaikan, maka akan kami tindaklanjuti dan jadikan acuan dalam penyusunan program kerja berikutnya,” ujar Wawali Arya Wibawa.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan