Lapas Kerobokan dan Yayasan Hati Bali Tandatangani MoU Optimalisasi Rehabilitasi
DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG, BALI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan menandatangani perjanjian kerja sama atau MoU dengan Yayasan Hati Bali terkait optimalisasi Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (14/07/2025).
Penandatanganan dilakukan Kepala Lapas (Kalapas) Kerobokan, Hudi Ismono, bersama Ketua Yayasan Dua Hati Bali, Yusuf Prihadi.
Kerjasama kedua belah pihak ini berdasarkan arahan Surat Edaran Keputusan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
Dalam kerja sama ini, Yayasan Dua Hati Bali akan berperan sebagai mitra dalam memberikan program pembinaan dan rehabilitasi sosial kepada warga binaan di Lapas Kerobokan.
“Melalui pembinaan ini diharapkan akan dapat membantu proses reintegrasi sosial warga binaan,” ungkap Kalapas Kerobokan.
Lebih jauh, Kalapas mengatakan penandatangan perjanjian kerja sama ini juga menandai komitmen kedua belah pihak dalam mendukung program rehabilitasi yang komprehensif.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Yayasan Dua Hati Bali dalam program rehabilitasi sosial ini. Harapan kami, melalui kerja sama ini dapat memberikan bekal keterampilan dan mental yang kuat bagi warga binaan untuk kembali produktif di masyarakat,” ujar Kalapas.
Kalapas menyampaikan pesan motivasi kepada seluruh warga binaan yang akan mengikuti program rehabilitasi sosial ini, menekankan bahwa kesalahan masa lalu bukanlah akhir dari segalanya dan setiap hari adalah kesempatan baru untuk memperbaiki diri.
Ia mendorong para warga binaan untuk memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya karena masa depan yang cerah menanti mereka.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan