Gubernur Koster Harap Puri Mengwi Tetap jadi Cikal Bakal Pelestarian Tradisi Bali
DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung mengucapkan selamat kepada Ida Anak Agung Gde Agung yang mendapatkan gelar sebagai Ida Cokorda Mengwi ke-13 dalam upacara mabhiseka pada, Senin (7/7/2025).
Koster mengatakan penobatan ini secara simbolis dan kultural menunjukkan budaya adat Bali yang kaya dan beragam, bukan untuk membangkitkan feodalisme. Penobatan ini dapat menjadi simbol kepemimpinan dan kebijaksanaan dalam masyarakat Bali serta mempertahankan nilai-nilai tradisi Bali.
Sebagai Gubernur Bali, pihaknya menggaris bawahi bahwa puri di Bali memiliki peran penting dalam melestarikan adat istiadat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal.
“Hal ini menjadi bagian dari sejarah yang mencatatkan dengan jelas, bahwa puri telah menjadi pusat kebudayaan dan spiritualitas bagi masyarakat Bali serta berperan penting dalam mempromosikan identitas budaya Bali,” terangnya.
Pada kesempatan ini, Gubernur Wayan Koster mengingatkan bahwa pada masa Bali tempo dulu, selain desa adat dan subak, kedudukan peran dan fungsi puri sangat sentral dan strategis sebagai lembaga pelestarian dan pengembangan adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal Bali.
Dalam dinamika perkembangan Bali kini, kita menyadari betapa komplek tantangan yang dihadapi, oleh sebab itu pihaknya bersama pemerintah provinsi Bali bersama pemerintah kota/ kabupaten se-Bali berkomitmen untuk terus mendukung puri dalam menjalankan peran dan fungsi kultural, serta mempromosikan budaya Bali secara keseluruhan.
Program untuk mengaktifkan fungsi puri sebagai lembaga pelestarian adat, tradisi serta kearifan lokal dengan tegas dicantumkan sebagai program penting yang strategis bersama dengan program pemuliaan desa adat, pemuliaan subak, pemuliaan manuskrip kearifan lokal Bali.
Program-program ini dilaksanakan dalam kaitan dengan penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali yang sidhi atau metaksu, sidha atau unggul dan sudha atau suci.
Guna memastikan kelangsungan kebudayaan Bali di masa depan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 04 Tahun 2020 tentang penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster berharap puri di Bali dapat memainkan peran penting dalam perkembangan Bali saat ini dan ke depan. Dengan memanfaatkan posisi serta pengaruh secara kultural melalui berbagai cara, yaitu salah satunya puri dapat terus menjadi pusat kebudayaan Bali, seperti ritual keagamaan, seni dan tradisi.
Selebihnya, puri juga dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada generasi muda Bali untuk memastikan keberlangsungan budaya Bali. Puri juga dapat menjadi pusat pendidikan dan penelitian tentang sejarah, budaya dan kehidupan sosial masyarakat Bali.
“Selain itu, Puri juga dapat memainkan peran dalam pengembangan masyarakat dengan mendukung program-program pembangunan pemerintah daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali serta pendidikan, kesehatan dan ekonomi,” terangnya.
Ida Cokorda Mengwi ke-13 merupakan ritual agama yang mengandung makna penyucian diri dan pemberian nama baru, yang memiliki tanggung jawab bukan hanya secara spiritualitas saja, namun juga memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menjaga keluhuran dan nilai-nilai agama hindu, adat-istiadat untuk mampu mengemban tugas sebagai penglingsir dan tanggung jawab sosial agar dapat bermanfaat dan menjaga eksistensi puri.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan