DIKSIMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung, I Made Satria, mengambil langkah tegas dengan menghentikan langsung pembangunan mencurigakan di timur Pura Penataran Ped, Desa Adat Ped, Nusa Penida, Sabtu (5/7/2025). Lokasi proyek berada sangat dekat dengan pura yang selama ini dijaga kesuciannya oleh umat Hindu Bali.

“Pembangunan ini jangan dilanjutkan, ini menempel dengan pura!” tegas Satria di hadapan para pekerja. Saat itu, pemilik bangunan tidak berada di lokasi, namun aktivitas pembangunan sudah berjalan dan dinilai mengancam kawasan suci Sad Kahyangan Jagat.

Baca juga :  Bupati Klungkung Minta ST Kertha Mandala Terus Jaga Tradisi Bali

Dalam pernyataan resminya, Minggu (6/7), Satria menyampaikan bahwa proyek tersebut tidak hanya melanggar zona sakral, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan warga pengempon pura. Ia juga menyebut proyek itu diduga milik warga negara asing (WNA) dan dibangun tanpa izin resmi.

Baca juga :  Bupati Klungkung Audiensi dengan PT SMI, Bahas Rencana Pinjaman Daerah untuk Infrastruktur

“Saya tidak ingin ada bangunan yang mencemari kesucian pura. Ini bukan soal fisik semata, tapi soal harga diri spiritual masyarakat Bali,” tegas Satria. Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga adat, budaya, dan keyakinan umat Hindu dari ancaman komersialisasi.

Menindaklanjuti perintah Bupati, Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa, menyatakan akan segera turun ke lokasi. “Kami akan segera mengecek dan menindaklanjuti temuan ini,” katanya.

Baca juga :  Gelorakan Semangat Festival Semarapura, Bupati Satria Lepas Balap Sepeda Bergengsi

Tindakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pembangunan ilegal di kawasan suci. Di bawah kepemimpinan Bupati Satria, tanah-tanah adat dan tempat suci di Klungkung bukan untuk diperdagangkan atau dijadikan lahan spekulasi investor.