DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Sidang lanjutan perkara pemalsuan silsilah yang dituduhkan kepada Anak Agung Ngurah Oka (terdakwa) dari keluarga Jero Kepisah di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (3/5/25) menghadirkan saksi mantan Prajuru Banjar Kepisah, Anak Agung Made Gede Sukadana.

Dalam kesaksiannya, Sukadana dengan tegas menyatakan bahwa nama I Gusti Raka Ampug atau Gusti Gede Raka Ampug adalah leluhur terdakwa atau keluarga Jero Kepisah.

“Ketika saya menjabat sebagai Prajuru Banjar Kepisah 2007-2015, saya pernah membagikan SPPT atas nama I Gusti Raka Ampug yang beralamat di Banjar Kepisah,” sebut saksi saat sidang pemeriksaan di PN Denpasar, Selasa (3/6/2025).

Baca juga :  Jerit Warga Bali Diduga Korban Mafia Tanah Mencari Keadilan

Selain itu, Sukadana menyebut nama I Gusti Raka Ampug juga tercatat dalam silsilah lontar kuno. Silsilah itu pernah dibacakan dalam upacara adat sekitar tahun 2013.

“Setelah saya mendengar pembacaan lontar pada saat Puja Wali Agung di Merajan, itu saya dengar tiga nama, I Gusti Raka Ampug, I Gusti Gede Raka dan I Gusti Gede Raka Ampug, itu satu orang yang sama,” jelasnya.

Baca juga :  Eksekusi di Ungasan, Bowo: TNI/Polri Tak Mungkin Menzolimi Rakyat

Sukadana juga mengaku orang tuanya adalah penggarap tanah milik I Gusti Raka Ampug yang adalah leluhur terdakwa dari keluarga Jero Kepisah.

“Bapak saya penyakap (penggarap) tanah milik I Gusti Raka Ampug. Yang saya tahu dari cerita bapak saya, I Gusti Raka Ampug itu dari Puri Kepisah,” imbuhnya.

Tim kuasa hukum terdakwa yakni I Kadek Duarsa usai sidang mengungkapkan, saksi AA Made Gede Sudarsana termasuk saksi kunci karena selaku penyakap (pengelola) tanah milik keluarga Jero Kepisah sejak zaman orang tuanya.

Baca juga :  Garong Sepeda Motor, Junaedi Dituntut 1,6 Tahun Penjara

Saksi juga selaku mantan prajuru banjar mengetahui dan pernah membagikan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) atas nama I Gusti Gede Raka Ampug leluhur keluarga Jero Kepisah.

“Saksi ini termasuk saksi kunci. Pada prinsipnya keterangan saksi itu bahwa dia pernah ikut membagikan SPPT atas nama I Gusti Raka Ampug yang beralamat di Banjar Kepisah,” kata Kadek Duarsa.

Reporter: Yulius N