Demi Bali Mandiri Energi, Koster Minta PLN Gencarkan Pemasangan PLTS Atap
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Gubernur Bali Wayan Koster menggencarkan pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap agar target kapasitas pemasangan PLTS Atap sebesar 500 Megawatt dapat tercapai di Tahun 2029.
Gubernur Koster mengatakan guna mencapai target tersebut ia meminta PLN menyiapkan sarana pendukung, sementara pemerintah provinsi akan mendorong pemanfaatan PLTS Atap di berbagai sektor.
“Bapak (PLN) siapkan sarana dan prasarana, saya yang akan dorong,” ungkapnya alam acara Sosialisasi dan Skema Pemasangan PLTS Atap, bertempat di Taman Budaya Art Center, Denpasar, Kamis (15/05/2025).
Gubernur Koster optimis target tersebut dapat tercapai. Terlebih di PT PLN terjadi perubahan kebijakan. Jika sebelumnya pemanfaatan PLTS Atap dibatasi hanya sampai 20 persen dari kapasitas yang diizinkan, kini batasan tersebut telah dihapus.
Selain itu, PT PLN melalui anak perusahaannya, PT PLN Icon Plus, kini juga menyediakan solusi pemasangan PLTS Atap secara menyeluruh dan tanpa biaya.
Koster menargetkan pemasangan PLTS Atap akan dilakukan di seluruh kantor pemerintahan daerah dan instansi pusat di Bali, seperti OJK dan BPKP. Tidak hanya itu, sektor swasta seperti hotel, vila, mal, sekolah, pasar, dan perbankan.
Koster meyakini, dengan tidak adanya lagi hambatan regulasi dan dukungan penuh dari PLN, percepatan PLTS atap ini sangat mungkin dilakukan.
Lebih jauh, Koster mengatakan bahwa pemerintah telah menerbitkan sejumlah peraturan guna mempercepatan pemanfaatan PLTS Atap sebagai bagian dari upaya mewujudkan Bali mandiri energi.
Beberapa peraturan itu seperti Pergub Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, Perda Bali No. 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bali. Selain itu, juga ada SE Gubernur Bali No. 5 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan PLTS Atap di Provinsi Bali.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan