DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Dinas Perhubungan Kota Denpasar mengganti lampu penerangan jalan umum (LPJU) di 108 titik dengan LED. Pergantian ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan penerangan jalan yang optimal guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas di tengah masyarakat.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan, Kamis (08/05/2025) mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat, terutama dalam mengantisipasi potensi tindak kriminal di malam hari.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Berlakukan Kebijakan WFH ASN Mulai 10 April 2026

Sriawan menyatakan bahwa lampu konvensional yang sudah mengalami kerusakan diganti dengan lampu LED. Pengantian itu dilakukan karena LED memiliki pencahayaan yang lebih terang dan efisiensi energi yang lebih baik.

“Lampu konvensional yang rusak diganti LED karena lebih terang dan lebih hemat,” ungkap Sriawan.

Adapun titik-titik yang mengalami perbaikan dan penggantian meliputi kawasan Renon, seperti Jalan Basuki Rahmat, Jalan Juanda, Jalan Kusuma Atmaja, Bundaran Renon ke arah Raya Puputan ke barat, Bundaran Ubung, serta beberapa simpang lainnya di wilayah Kota Denpasar.

Baca juga :  Percepat Investasi Daerah, Pemkot Denpasar Komitmen Berikan Kemudahan Berusaha

Sriawan mengajak masyarakat yang mengetahui adanya lampu jalan yang rusak atau padam dapat melaporkan melalui Pengaduan Rakyat Online (Pro) Denpasar Plus maupun kepada Perbekel dan Lurah di masing masing wilayah. Petugas Dishub akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan melakukan perbaikan.

Baca juga :  Seluruh Desa di Denpasar Telah Gunakan Layanan Aplikasi Siskuedes

“Kami mengharapkan kerjasama masyarakat untuk turut menjaga serta melaporkan jika menemukan LPJU yang padam ke Pro Denpasar. Kedepan Dishub Kota Denpasar juga akan lebih dan terus memantapkan pelayanan APJ Kota Denpasar,” ujar Sriawan.

Editor: Agus Pebriana