DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar optimis pendapatan pajak tahun 2025 mencapai target yang telah ditetapkan sebesar Rp1,5 Triliun.

Hal ini setelah pendapatan pajak pada Triwulan I Tahun 2025 mencatatkan Rp381 miliar. Angka ini setara dengan 24,02 persen.

Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, mengaku optimistis dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

Baca juga :  Permudah Pembayaran Pajak PBB-P2, Bapenda Buka Layanan di DTIK Fest 2026

“Dengan berbagai inovasi, kami yakin penerimaan pajak daerah Kota Denpasar akan terus meningkat,” ujar Eddy Mulya, Rabu (2/4/25).

Ia menerangkan, sejumlah inovasi yang diterapkan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah antara lain Pajak Digital (Pagi) Denpasar serta Kluster Digital seperti Renon Digital Area (Reditia) dan Melodi (Melayani Obyek Digital) Sanur.

Selain itu, pengembangan klasterisasi pelayanan pajak daerah juga mencakup kawasan ekonomi di Jalan Teuku Umar Timur, Teuku Umar Barat, dan Jalan Gatot Subroto.

Baca juga :  Bapenda Pastikan Perwali BHTPB dan MBR Tidak Pengaruhi PAD Denpasar

Optimalisasi pajak daerah, sambung Eddy, dilakukan dengan berbagai cara termasuk pemberian insentif fiskal, pelayanan jemput bola ke desa/kelurahan untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta pendataan potensi objek pajak baru dengan melibatkan perbekel/lurah.

Baca juga :  Bapenda Denpasar Dinilai TPN untuk Predikat WBBM

Dengan langkah-langkah ini, Bapenda Kota Denpasar berharap penerimaan pajak daerah terus meningkat, sejalan dengan visi membangun Kota Denpasar yang maju dengan tagline ‘Fiskal Kuat, Denpasar Maju’.

“Kami juga mengajak seluruh wajib pajak untuk taat membayar pajak tepat waktu guna mendukung pembangunan dan kemajuan Kota Denpasar,” sambungnya.

Reporter: Komang Ari
Editor: Agus Pebriana