MDA Tegaskan Tidak Ada Larangan Taruh Ogoh-Ogoh di Pinggir Jalan
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar angkat bicara soal informasi terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa ogoh-ogoh dilarang di pajang di pinggir jalan.
Ketua MDA Kota Denpasar AA Ketut Sudiana menegaskan bahwa dalam forum rapat dimanapun tidak pernah ada kesimpulan pelarangan memajang ogoh-ogoh di pinggir jalan jelang Malam Pangerupukan.
Ia menjelaskan MDA Kota Denpasar selalu dilibatkan dalam pelaksanaan Rapat Kordinasi berkaitan dengan rangkaian Hari Suci Nyepi. Dimana, dalam setiap rapat tidak pernah ada kesimpulan untuk melarang pemajangan ogoh-ogoh di pinggir jalan menjelang Malam Pangerupukan.
“Saya rasa tidak ada larangan itu (menaruh ogoh-ogoh di pinggir jalan menjelang malam pangerupukan), di berbagai forum pun tidak pernah diatur, baik rapat di Pemkot Denpasar maupun yang di Polresta, hanya saja diimbau agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat, dan kami meyakini bahwa STT dan masyarakat sudah sangat paham hal itu,” ujarnya.
Dikatakannya, pelaksanaan ritual Tawur Kasanga serta Pengarakan Ogoh-ogoh diatur sepenuhnya oleh Desa Adat. Hal tersebut tentunya disesuaikan dengan dresta yang berlaku.
Namun demikian, secara teknis pelaksanaan pengarakan ogoh-ogoh juga mempedomani Perda Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh. Dimana, pengarakan ogoh-ogoh dapat dimulai Pukul 16.00 Wita hingga Pukul 00.00 Wita denan tidak menggunakan Soundsystem.
Sudiana juga mengimbau masyarakat agar mempedomani sumber informasi yang terpercaya. Hal ini diantaranya Pemerintah Kota Denpasar, MDA Kota Denpasar, Desa Adat, Banjar Adat hingga Yowana Desa dan Banjar Adat.
Sehingga pihak-pihak yang tidak berkepentingan agar tidak memberikan informasi yang menimbulkan kegaduhan serta tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kreativitas Ogoh-Ogoh ini adalah sangat baik, dan diharapkan dapat mengembangjan kreasi karya seni budaya Para Yowana untuk mendukung upacara Pangrupukan sebagai simbol Nyomia Bhuta Kala, dan untuk Pariwisata Budaya,” ujarnya.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan