DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara akan mengoptimalkan Pusat Daur Ulang (PDU) sebagai salah satu solusi menangani persoalan sampah di Kota Denpasar. Menurutnya langkah ini akan efektif dalam mendukung pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Hal itu disampaikan saat meninjau langsung proses daur ulang sampah berbasis masyarakat di PDU Padangsambian Kaja, yang berlokasi di Gang Batu Sunia, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Rabu (26/02/2025).

Dalam kesempatan itu, Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kota Denpasar, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, telah memiliki PDU Padangsambian Kaja, yang dikelola langsung oleh pemerintah.

Baca juga :  DPRD Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Denpasar TA. 2023

Ia mengatakan PDU ini berfokus pada pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah desa secara terpadu, guna menciptakan lingkungan yang bersih dan mendukung program pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“PDU ini mengolah sampah organik dan non-organik dengan metode ramah lingkungan serta teknologi modern, seperti produksi media tanam, budidaya maggot, pembuatan pelet kayu, serabut kelapa, dan paving block,” ujar Jaya Negara.

Sampah organik diolah menjadi media tanam yang diberikan kepada para masyarakat. Sebagai uji coba, area sekitar PDU telah ditanami berbagai bibit sayuran dan buah-buahan, yang menunjukkan hasil pertumbuhan yang baik.

Baca juga :  TPS3R Bala Puri Resik Desa Penatih Dangin Puri Resmi Dioperasikan

Sementara itu, sampah non-organik diolah menjadi produk bernilai guna, seperti paving block, yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur desa.

“Upaya ini tidak hanya membantu mengurangi volume sampah, tetapi juga berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan serta nantinya peningkatan ekonomi masyarakat setempat. Langkah seperti ini dinilai efektif dalam mendukung pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Denpasar,” tambah Jaya Negara.

Sementara itu, Kepala DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, mengatakan bahwa PDU Padangsambian Kaja menerima sampah yang masuk sudah terpilah , sesuai Perda 8 / 2023. rumah tangga masing-masing. Hal ini akan memudahkan proses daur ulang dan meningkatkan efisiensi pengolahan sampah.

Baca juga :  Jaya Negara Hadiri Ritual Imlek di Heritage Gajah Mada

“Saat ini, kapasitas pengolahan sampah di PDU baru mencapai 15 ton per hari dan trus diupayakan peningkatan volume sampah yang diolah . Jika masyarakat dapat memilah sampah dengan benar dari rumah tangga, kapasitas pengolahan bisa meningkat menjadi 25 hingga 50 ton per hari. Bahkan, jika seluruh masyarakat disiplin dalam memilah sampah, PDU ini diyakini mampu mengolah hingga 50 ton per hari, sesuai dengan kapasitas maksimal mesin yang tersedia,” jelasnya.

Selain itu, sebanyak 50 pekerja dan pengawas terlibat dalam operasional harian PDU Padangsambian Kaja untuk memastikan pengolahan sampah berjalan dengan optimal.

Editor: Agus Pebriana