DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon Wali dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Denpasar Pilkada tahun 2024 digelar, Kamis (9/1/25) bertempat di Hotel Prime Plaza, Sanur.

I Gusti Ngurah Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) ditetapkan sebagai Wali dan Wakil Wali Kota Terpilih atas perolehan suara sebesar 217.568 atau 74,12 persen dari total suara sah.

Baca juga :  Sikapi Kelangkaan LPG 3 KG, Jaya Negara Temui Dirjen Migas ESDM

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan rasa terima kasihnya setelah melalui proses penetapan ini.

“Tentu amanah ini kami berdua akan kerjakan dengan baik karena kami sangat sadar tantangan di Denpasar ini cukup berat,” ujar Jaya Negara dalam sambutannya.

Baca juga :  KPU Denpasar Batasi 600 Pemilih Tiap TPS di Pilkada 2024

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni, menyampaikan rapat pleno terbuka ini merupakan salah satu tahapan dalam proses Pilkada 2024.

“Ini merupakan puncak bagi kami dalam tahap penetapan calon terpilih,” ungkapnya.

Baca juga :  Pilwali Denpasar Tidak Akan Dihiasi Calon Independen

Terkait dengan pelantikan, sambung Sekar, akan dilaksanakan setelah gugatan sengketa Pilkada di MK selesai.

“Yang kita tahu persidangan terakhirnya itu di tanggal 13 Maret. Tapi tentu saja kita semua masih menunggu keputusan presiden karena untuk pelantikannya mengikuti Keppres,” katanya.

Reporter: Komang Ari
Editor: Wayan Agus