DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Sat Pol PP Kota Denpasar menertibkan belasan pengamen dan badut disejumlah wilayah di Kota Denpasar, Rabu (19/02/2025). Penertiban ini lantaran mereka dinilai mengganggu ketertiban umum dan memberikan kesan semrawut wajah kota.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi menjelaskan, sebanyak 18 orang turut ditertibkan dengan sebaran di empat kecamatan se-Kota Denpasar.

Adapun dari jumlah tersebut turut melakoni berbagai profesi, yakni gepeng, pengamen, anak punk hingga badut. Dimana, langkah ini diambil untuk menegakkan ketertiban di ruang publik. Sehingga diharapkan mampu menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

Baca juga :  Buat Kebisingan, Bengkel Las Jalan Gunung Soputan Dipanggil Sat Pol PP

Lebih lanjut disampaikan, langkah ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, hal ini utamanya Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. Pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, termasuk di area publik yang sering menjadi tempat berkumpulnya anak punk.

Baca juga :  Jembatan 'Bodong' Penatih: BWS Segera Surati Pemkot Denpasar, Rekomendasikan Bongkar

Bawa Nendra mengingatkan bahwa kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum tidak akan ditoleransi. Upaya penertiban ini merupakan bagian dari langkah preventif dan edukatif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Denpasar.

“Sehingga nantinya 18 orang ini akan diberikan sanksi dengan sebelumnya mengikuti Sidang Tindak Pidana Ringan,” terangnya.

Pihaknya berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan mendorong kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban di ruang publik. Sehingga Kota Denpasar tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua masyarakat untuk berkatifitas.

Baca juga :  Satpol PP Kota Denpasar Kembali Tertibkan Baliho dan Spanduk

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan disekitar lingkungan tempat tinggalnya. Kolaborasi positif antara masyarakat dan aparat keamanan dapat menciptakan suasana yang kondusif bagi kemajuan Kota Denpasar,” ajaknya.

Editor: Agus Pebriana