DIKSIMERDEKA.COM, SULTENG – Tim Ditresiber Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) sedang memburu satu Tersangka kasus penipuan online trading investasi berinisial R warga asal Sulawesi Selatan. Pelaku diduga berperan menyiapkan tempat pengadaan.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan sebelumnya, polisi telah merampungkan pemeriksaan terhadap 21 tersangka yang ditangkap pada 17 Januari 2025 lalu.

Baca juga :  RS Bhayangkara Beberkan Hasil Visum Kematian Pelajar di Kota Palu

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan terhadap pelaku, belum ditemukan korban warga negara Indonesia,” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Jumat (31/1/2025)

Djoko mengatakan ada 9 nomor rekening korban yang diperoleh di ponsel pelaku, yang semuanya berasal dari bank asing.

Baca juga :  Dua Tindak Pidana Pemilu 2024 di Limpahkan ke Kejaksaan

“Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga telah meraup sekitar 1.346.440 Ringgit Malaysia yang jika dirupiahkan sekitar Rp 4,9 miliar,” kata Djoko.

Selain itu, kata Djoko, ada 2 pelaku di bawah umur yang dilakukan pendampingan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palu.

Baca juga :  Status Dinaikan, 27 Saksi Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Diperiksa

“Ke-2 ABH tersebut saat ini tengah menjalani litmas oleh Bapas dan kami masih menunggu hasilnya,” terang Kabid Humas.

Kemudian lanjut Djoko, penyidik ​​juga berencana akan mengirim 37 unit ponsel pelaku ke labfor untuk dilakukan pemeriksaan digital forensik.

Editor: Agus Pebriana