DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG, BALI – Perlahan tapi pasti, Arak Bali semakin mendapat tempat layak di hati masyarakat. Minuman destilasi tradisional khas Bali ini tidak lagi dipandang sebelah mata sejak terbitnya Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi/Destilasi Khas Bali.

Bukan hal mudah. Terbitnya Pergub ini menghadapi hambatan dan rintangan. Gubernur Bali periode 2018-2023, sekaligus Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030, Wayan Koster berjuang keras meyakinkan pemerintah pusat agar arak Bali diakui negara. 

“Ini bukan hal yang mudah, Awalnya ini (Pergub Bali No. 1/2020) tidak disetujui, satu saya tekankan, jika ini tidak disetujui kita juga harus berlaku adil karena banyak produk impor,” ungkap Koster dalam peringatan Hari Arak Bali ke-3 bertajuk “Arak Bali for The World” di GWK Cultural Park, Ungasan Badung, Rabu (29/1/25).

“Arak adalah produk rakyat yang diproduksi oleh rakyat. Tapi dilarang. Sedangkan produk minuman impor masuk Indonesia bebas berkeliaran. Hampir delapan puluh persen itu beredar di Bali karena daerah pariwisata. Masak pasar tersedia, ada produk rakyat tapi tidak diberdayakan. Itu bodo namanya,” tegas Wayan Koster.

Gubernur Bali terpilih, Wayan Koster saat menghadiri peringatan Hari Arak Bali di GWK Cultural Park, Rabu (29/1/25). Foto: tim/diksimerdeka.com
Gubernur Bali terpilih, Wayan Koster saat menghadiri peringatan Hari Arak Bali di GWK Cultural Park, Rabu (29/1/25). Foto: tim/diksimerdeka.com

Lahirnya Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 ini telah secara signifikan mendorong kemajuan arak Bali. Pergub ini merupakan perlindungan, legalitas sekaligus pengakuan negara. Di dalamnya diatur tentang perlindungan dan pelestarian Arak Bali serta pemanfaatannya sebagai sumber daya ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali. 

Baca juga :  Perjuangan Koster Tidak Sia-sia, Konjen Jepang Akui Terkesan dengan Arak Bali

Selain alasan ekonomi rakyat, Koster juga menekankan pentingnya menjaga arak Bali sebagai bagian dari warisan budaya yang sudah ada sejak leluhur. 

“Saya selalu membela arak Bali sebagai warisan budaya yang telah diwariskan oleh leluhur kita. Arak Bali bukan hanya sekadar minuman, tetapi juga menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat Bali, dan bahkan memiliki manfaat kesehatan,” lanjutnya.

Puncak peringatan Hari Arak Bali ke-3 di GWK Cultural Park, Rabu (29/1/25).

Sebagai bentuk konsistensi dalam mempromosikan arak Bali, Koster mengungkapkan bahwa ia secara rutin memperkenalkan arak Bali kepada tamu-tamu pejabat pemerintah dan tamu internasional. 

“Ketika saya menerima tamu, baik pejabat pemerintah maupun tamu dari luar negeri, saya selalu mempromosikan arak Bali. Saya ingin mereka tahu bahwa arak Bali tidak kalah dengan minuman khas negara lain, seperti Soju Korea, Sake Jepang, atau Wiski Eropa,” tambah Koster.

Lebih lanjut, Koster menegaskan bahwa promosi arak Bali bukan untuk tujuan hiburan semata. 

Baca juga :  Gubernur Koster Umumkan Arak, Brem, dan Tuak Bali Menjadi Usaha yang Sah Diproduksi dan Dikembangkan

“Saya selalu mengingatkan bahwa arak Bali harus dipahami sebagai minuman yang menyehatkan tubuh, bukan untuk mabuk. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan, mendukung UMKM, dan melestarikan warisan budaya Bali,” ujarnya dengan tegas.

Sebagai penutup, Koster menyampaikan komitmennya untuk terus memajukan arak Bali dalam periode pemerintahannya. 

“Setelah saya dilantik, saya akan tancap gas untuk meningkatkan pemberdayaan arak Bali dari hulu hingga hilir. Kami akan pastikan bahwa arak Bali semakin kokoh menjadi sumber perekonomian rakyat, serta mampu bersaing di pasar dunia. Saya bertekad untuk tidak pernah berhenti mempromosikan produk lokal yang menjadi kekuatan ekonomi rakyat Bali. Kita tidak boleh membiarkan Bali terus digempur oleh produk impor yang menekan kehidupan rakyat kita,” kata Koster.

Dengan komitmen yang teguh, Wayan Koster berharap arak Bali akan semakin dikenal dan dihargai, baik di dalam negeri maupun di pasar internasional, sebagai simbol kekuatan budaya dan perekonomian rakyat Bali.

Peringatan Hari Arak Bali ke-3 ini juga diisi dengan Talkshow menghadirkan sejumlah narasumber seperti Antropolog Universitas Indonesia (UI) Raymond Michael Menot, Dr Ni Luh Putu Agustini Karta Wakil Rektor Universitas Triatma Mulya, Yoke Darmawan Sababay Winery, dan Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Partha Adnyana.

Baca juga :  Terbitnya Perpres 10 Tahun 2021, Ramia Adnyana: Arak Bali Akan Jadi Minuman Khas Kelas Dunia

Dalam kesempatan itu, ada hal menarik diungkapkan Raymond Michael Menot. Ia meluruskan persepsi bahwa usia arak Bali ratusan tahun. Menurut dia, arak Bali telah berusia ribuan tahun.

“Usia arak Bali bukan ratusan tahun itu keliru, usianya ribuan tahun. Yang menarik di Bali ada lontar yang menuliskan soal Arak. Soal tanaman khas Bali. Orang Bali bikin Arak pakai kelapa, kelapa apa ya itu yang harus dilestarikan,” ungkapnya.

Raymond Michael Menot mengaku salut dengan keberanian Gubernur Bali terpilih 2025-2030 Wayan Koster. Gubernur dua periode ini dinilai berani menerbitkan peraturan pemerintah untuk melegalkan arak Bali dan memuliakan kebudayaan Bali.

Koster merupakan satu-satunya Kepala Pemerintah daerah se Indonesia yang berani melakukan hal ini.

“Kami juga perlu apresiasi kepada Pak Gubernur Wayan Koster. Bapak seorang pemberani. Satu-satunya kepala pemerintahan di Indonesia yang berani mengizinkannya (Arak Bali). Saya salut dengan Bapak. Karena Bapak sudah memuliakan kebudayaan Bali,” puji Raymond.

Reporter: Yulio
Editor: Nyoman