DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Pusat meluncurkan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Bali. Peluncuran itu berlangsung di Sentra Pembibitan Ternak Sapi Sobangan, Rabu (15/01/2025).

Dalam kesempatan itu, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi PMK di Provinsi Bali diharapkan dapat mendorong kekebalan komunal terhadap PMK serta mempertahankan zero case di Bali.

“Ke depan, jika itu terus dapat dipertahankan, Bali akan kami tetapkan sebagai daerah atau zona bebas PMK dengan vaksinasi. Selanjutnya, jika terus bertahan pada zero case, maka Bali bisa saja diangkat menjadi zona atau daerah bebas PMK tanpa vaksinasi,” jelasnya.

Baca juga :  Kementan Sedang Produksi Vaksin PMK

Agung menjelaskan bahwa selain melalui vaksinasi, terdapat beberapa upaya yang perlu dilakukan untuk menghindari merebaknya kembali PMK di Bali, antara lain meningkatkan biosekuriti dan manajemen pemeliharaan, menghentikan penyebaran virus di sumbernya melalui pemotongan bersyarat, serta melakukan pengawasan ketat terhadap mobilitas ternak yang masuk ke Bali.

Diketahui, Kementerian Pertanian RI melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan telah menyerahkan 17 ribu dosis vaksin PMK dari target 170 ribu dosis yang akan diserahkan secara bertahap ke Provinsi Bali.

Baca juga :  Pemerintah Pusat Alokasikan 170 Ribu Vaksin PMK untuk Bali Tahun ini

Peluncuran vaksinasi PMK tahun 2025 ditandai dengan penyuntikan vaksin PMK pada sapi di Sentra Pembibitan Ternak Sapi Sobangan oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali serta Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, mengatakan distribusi vaksin yang diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus PMK di Bali.

Baca juga :  Pemerintah Pusat Alokasikan 170 Ribu Vaksin PMK untuk Bali Tahun ini

Ia juga berharap Bali dapat ditetapkan menjadi zona hijau PMK. “Tadi saya mohon kepada Pak Dirjen agar zona merah untuk Bali dapat dihilangkan menjadi zona hijau,” ungkapnya.

Diketahui, jumlah kasus PMK yang menyerang ternak di Bali hingga saat ini adalah nol (zero case), meskipun penyakit tersebut pernah merebak di Bali pada tahun 2022.

Editor: Agus Pebriana