DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah akan mulai memberlakukan insentif dalam bentuk diskon atau potongan tarif sebesar 50 persen kepada pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) skala rumah tangga pada periode Januari-Februari 2025.

Insentif diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik dari 450 Volt Ampere (VA) sampai dengan maksimal 2.200 Volt Ampere (VA). Kebijakan ini secara resmi akan berlaku mulai Rabu 1 Januari 2025.

Manager PLN ULP Denpasar, Dewa Ayu Nancy Cahyani menerangkan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan, yang merupakan program Pemerintah Pusat demi mendukung masyarakat menghadapi tantangan ekonomi. 

“Ini merupakan kebijakan dan program nasional yang akan diberlakukan di seluruh Indonesia, termasuk Kota Denpasar. Pihak PLN berkomitmen untuk menyalurkan stimulus ekonomi berupa diskon listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga yang terdaftar dalam kategori 2.200 VA ke bawah dengan tepat sasaran,” ucap Dewa Ayu Nancy.

Baca juga :  Koster Sebut PLN Sepakati Dukung Pembangunan Pembangkitan Energi Bersih di Bali

Lebih jauh, Dewa Ayu Nancy juga memerinci
kategori pelanggan rumah tangga yang memperoleh diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen adalah kategori pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, daya listrik 900 VA, daya listrik 1.300 VA dan juga daya listrik 2.200 VA. 

“Kami (PLN ULP Denpasar) akan siap untuk menjalankan program pemerintah pusat dan mengajak Pemerintah Kota Denpasar dan juga pemerintah daerah lainnya untuk dapat berkolaborasi untuk mengimplementasikan kebijakan ini,” lanjutnya lagi.

Baca juga :  Gangguan Kabel Bawah Laut, Bali Blackout !

Dewa Ayu Nancy lebih jauh menjelaskan, teknis pemberian diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen untuk pelanggan pascabayar akan otomatis berlaku ketika membayar tagihan pada Januari dan Februari 2025. Sementara bagi pelanggan prabayar, potongan harga diperoleh ketika membeli token listrik di periode yang sama. 

“Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan listrik bulanan akan secara otomatis dikurangi 50 persen ketika membayar listrik. Sedangkan pelanggan prabayar, potongan sebesar 50 persen akan langsung diperoleh ketika pelanggan membeli token listrik, baik di (aplikasi) PLN Mobile, ritel-ritel, agen, dan di mana pun,” ujar Dewa Ayu Nancy.

Berkaitan dengan kebijakan diskon 50% tarif listrik skala rumah tangga ini, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyambut baik terhadap program tersebut. Hal ini tentunya diyakini akan meringankan masyarakat Kota Denpasar, terutama di tengah arus ekonomi di awal tahun.

Baca juga :  Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Siap Beri Kemudahan

“Tentu ini adalah kabar baik yang harus disampaikan ke masyarakat. Semoga kebijakan ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama masyarakat Kota Denpasar,” ungkapnya.

Walikota Jaya Negara dalam kesempatan itu juga mengungkapkan, Pemkot Denpasar siap untuk mendukung penuh program kebijakan tersebut melalui koordinasi, komunikasi dan kolaborasi dengan pihak PLN terkait program kebijakan ini.

“Pemkot Denpasar siap untuk mendukung penuh program kebijakan ini,” kata Jaya Negara.

Editor: Agus Pebriana