DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Provinsi Bali meraih dua penghargaan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan tersebut diserahkan saat Rakornas Keuangan Daerah 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Rabu (18/12/2024).

Dua penghargaan tersebut diperoleh lantaran pemerintah Provinsi Bali dapat menihkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi tahun 2024 dan realisasi pendapatan daerah tertinggi tahun 2024, dari empat kategori penghargaan yang diberikan dalam APBD Award 2024.

Baca juga :  Lindungi Pekerja Migran Bali, Gubernur Koster Keluarkan Pergub 12/2021

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, I Made Santha, mewakili Pj. Gubernur Bali menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri tersebut.

“Ini adalah prestasi sekaligus motivasi bagi Pemerintah Provinsi Bali untuk terus mengelola keuangan daerah dengan lebih baik serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Baca juga :  Pemprov Bali Kembali Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik, baik di tingkat daerah maupun pusat. “Pendapatan harus lebih besar dari belanja, sama seperti prinsip keuangan rumah tangga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat tiga sumber pendapatan daerah, yaitu Dana Transfer Pusat (DAU, DBH, DAK), PAD berupa pajak dan retribusi, serta pendapatan dari sumber lain yang sah.

Baca juga :  Partisipasi Aktif Masyarakat Kunci Keberhasilan Pengelolaan Sampah

Tito juga memuji Bali yang berhasil melampaui target pendapatan hingga 104%. “Ini luar biasa. Bali jago dalam mencari sumber pendapatan,” tambahnya.

Sebagai strategi, Tito mendorong pemerintah daerah untuk mempermudah regulasi, memberikan ruang kemudahan berusaha dan berinvestasi bagi swasta, memberdayakan BUMD dan BLUD, serta menjaga kestabilan situasi politik dan keamanan di daerah.

Editor: Agus Pebriana