DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pengelolaan sampah yang belum optimal di Provinsi Bali disebabkan lantaran belum terbangunya kesadaran pemilahan sampah dari sumber. Jika tidak segera diatasi situasi ini dapat menjadi bom waktu yang mengancam kondisi lingkungan, kegiatan pariwisata dan ekonomi di Provinsi Bali.

Hal tersebut diungkapkan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali I Wayan Serinah saat acara Koordinasi Pengelolaan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Senin (6/5/2024).

Serinah mengatakan berdasarkan data SIPSN timbulan sampah di Provinsi Bali pada Tahun 2023 mencapai 3.367 ton/hari dan dengan persentase sampah terkelola mencapai 75,94% dimana sebagian besar sampah masih diangkut ke TPA dengan persentase 61,41%.

Baca juga :  Pasar Murah Galungan–Kuningan Libatkan 50 UMKM, Canang Ceper Jadi Primadona

Ia juga mengatakan bahwa Provinsi Bali telah memiliki fasilitas pengelolaan sampah berbasis sumber yang telah terbangun yakni 278 unit TPS3R yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota dan juga 7 unit TPST di empat Kabupaten/Kota.

Namun tambahnya, pengelolaan sampah belum dapat dilaksanakan dengan optimal lantaran belum terbangunnya kesadaran pemilahan sampah dari sumber sehingga membebani operasional fasilitas pengolahan sampah.

“Kunci keberhasilannya adalah adanya partisipasi aktif masyarakat dengan melakukan pengurangan timbulan sampah dan pemilahan sampah,” imbuhnya.

Baca juga :  Kurangi Beban TPA, Denpasar Canangkan Komitmen Pengelolaan Sampah di Sumbernya

Untuk itu dibutuhkan komitmen bersama secara konkrit, holistik dan serentak dalam pengelolaan sampah dari hulu sampai ke hilir yang dimulai dengan mengolah dan memilah sampah dari sumbernya serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

Sementara itu Koordinator Harian Stranas PK, Komisi Pemberantasan Korupsi, Aminudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa potensi sampah di tiap daerah itu besar kalau bisa diolah dengan tepat.

Bahkan sampah bisa menjadi sumber pendapatan daerah, jika potensi tersebut dikelola dengan baik dan efisien. Dengan pengelolaan yang tepat, tidak saja permasalahan sampah yang dapat teratasi namun di sisi lain dapat bernilai ekonomis.

Baca juga :  Putri Koster Soroti Implementasi Pergub 47 Tahun 2019

Aminudin menambahkan dalam hal ini KPK hadir untuk mempertemukan dan memfasilitasi antara Pemda dengan BUMN seperti PLN sehingga terjalin kerjasama yang baik yang menguntungkan kedua belah pihak, tidak ada pihak yang dirugikan serta pengelolaannya harus transparan.

Turut hadir pada pertemuan kali ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bali I Made Teja, Direktur Pengembangan Biomassa PT. PLN EPI, Antonius Aris, Bisnis Development Manager PT. Semen Indonesia Tbk, Ita Sadono, serta jajaran DKLH Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali.

Editor: Agus Pebriana