Pemkot Denpasar Luncurkan Aplikasi Informasi Hukum bagi Kelompok Rentan
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemkot Denpasar meluncurkan aplikasi “Nyuh Sudalama” guna memudahkan kelompok rentan seperti disabilitas, lansia dan perempuan untuk mengakses informasi hukum. Peluncuran digelar di Kantor Camat Denpasar Barat, Jumat (27/9/24). Melalui layanan ini diharapkan dapat memenuhi hak informasi hukum bagi kelompok rentan.
“Nyuh Sudamala” merupakan sebuah layanan baru pada aplikasi hukum JDIH Kota Denpasar untuk mengakses produk hukum yang telah diterjemahkan dalam tiga bahasa yaitu bahasa Bali, Inggris dan israyat.
Peluncuran Inovasi “Nyuh Sudamala” dilakukan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar bersama Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ketua Tim Penggerak PKK kecamatan Denpasar barat dan Camat Denpasar Barat.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar Komang Lestari Kusuma menyampaikan tujuan diluncurkannya inovasi ini untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Kota Denpasar, khususnya kelompok rentan sebagai bentuk penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.
“Sesuai amanat Pasal 24 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya hak memperoleh fasilitas informasi dan komunikasi berupa bahasa isyarat, braille dan komunikasi argumentatif dalam komunikasi resmi,” ujarnya.
Adapun peluncuran dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Denpasar, Dinas Sosial Kota Denpasar, serta dihadiri pula oleh beberapa kelompok/organisasi masyarakat.
Di samping peluncuran, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan 50 paket sembako kepada kelompok PKK, dan 4 organisasi disabilitas di Kota Denpasar sebagai bentuk perhatian Pemkot Denpasar dalam menyambut hari suci galungan dan kuningan.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan