DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali melauching gerakan pengawasan Satya Warada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Secara harfiah Sadya Warada diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan berlandaskan cinta kasih.

Anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani mengatakan politik adalah arena di mana berbagai kepentingan, nilai, dan tujuan bersaing dan bersinggungan untuk mendapatkan ruang dan pengaruh.

Dalam tiap perdebatan kata Ariyani, ada benturan gagasan, dan di setiap keputusan, selalu ada pihak yang merasa dirugikan.

Baca juga :  Bawaslu Bali: Politik Uang Kanker Demokrasi

Untuk potensi konflik imbas dari politik perlu di manajemen. Salah satunya dengan gerakan pengawasan Sadya Warada sebagai bentuk langkah antisipasi berbasis pengawasan partisipatif.

Ariyani mengatakan Gerakan Pengawasan Sadya Warada mengacu pada bahasa sansekerta yang secara harfiah diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan berlandaskan cinta kasih.

“Sadya Warada itu dianalogikan sebagai pengawasan partisipatif di Bali, dilakukan penuh semangat dan tetap berpegang teguh pada cinta kasih,” jelasnya setelah meresmikan program Bawaslu Bali di Harris Sunset Road, Selasa (17/9/2024).

Baca juga :  Doa Bersama Lintas Agama Digelar untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Sadya Warada juga mendapat apresiasi dari Ketua Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan, I Gede Suwindia. Menurutnya konsep yang diusung oleh Bawaslu Bali dalam gerakan pengawasannya kali ini cukup merepresentasikan proses kontestasi di Bali.

“Saya kagum dengan konsep yang diusung Bawaslu dengan Sadya Waradanya, disini juga kita bisa belajar bahwa Kontestasi bukan tentang dipilih dan memilih saja, ada tanggung jawab besar menjaga kondusifitas untuk Bali stata Shanti,” pungkasnya

Baca juga :  Bawaslu Bali Bentuk Tim Siber Tepis Hoax dan Isu Negatif Pilkada

Launching Sadya Warada disaksikan oleh Majelis Desa Adat se-Bali, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik se-Bali, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Suber Daya Manusia se- Bali, dan Mahasiswa.

Editor: Agus Pebriana