DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Gede Pasek Suardika Selaku pengacara mantan Rektor Universitas Udayana, Prof I Nyoman Gde Antara menyebut kliennya meninggal dalam keadaan terhormat, pasalnya Prof Antara meninggal dalam keadaan terbebas dari tuduhan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di lingkungan kampus Unud.

“Beliau (Prof Antara, red) meninggal terhormat, tidak dalam kondisi sebagai koruptor tapi sesaorang yang menjadi korban dari proses hukum yang tidak sehat,” terang Pasek saat diwawancarai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Kamis (8/8/2024).

Baca juga :  Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud: Prof Antara Dituntut 6 Tahun Penjara

Lebih jauh GPS sapaan akrab Gede Pasek Suardika, menyebut awal mula mendapat kabar bahwa kliennya meninggal dari istri Prof Antara.

“Saya dikabari oleh istri almarhum dimana penyebab sakitnya berawal dari tenggorokan yang dirasakan panas, kemudian muncul diagnosa pendarahan di lambung dan mengalami BAB darah hitam kental,” sambungnya.

Saat ditanyai mengenai kelanjutan proses hukumnya GPS menyebut kasus yang menjerat Prof Antara ditutup dan almarhum dinyatakan bebas murni.

Baca juga :  Auditor SPI Unud Diperiksa, Sejumlah Kejanggalan Proses Audit Terbuka

“Kasus yang menjerat Prof Antara ditutup karena dalam suatu kasus penyebab kasus tersebut ditutup salah satunya adalah terdakwa meninggal, tadi Jaksa Penuntut Umum sudah berkoordinasi dengan kami dan meminta surat kematian dari Prof Antara,” pungkas Pasek.

Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Bali, Putu Agus Eka Sabana saat dikonfirmasi masih enggan memberikan tanggapan mengenai keberlanjutan kasus dari mantan Rektor Universitas Udayana tersebut.

“Kami turut berduka cita yang mendalam dan kita hormati keluarga yang sedang berkabung, jagan dulu bahas kasusnya, nanti kami sampaikan belakangan penjelasannya,” tutur Eka Sabana.

Baca juga :  Ajukan Eksepsi, GPS Sebut Proses Hukum Kasus Bendesa Berawa Cacat Hukum

Hingga berita ini diturunkan pihak keluarga Prof Antara belum menjawab telpon dan pesan singkat yang dikirimkan oleh awak media.

Sebelumnya, kabar meninggalnya Prof Antara dikonfirmasi oleh Prof. Dr. I Gusti Bagus Wiksuana, SE., MS, Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Universitas Udayana. “Beliau meninggal tadi pagi,” ujar Bagus Wiksuana.

Reporter: Dewa Fathur