KPU Bali Rencana Jadikan Denpasar dan Badung Contoh Pilkada Tanpa Baliho
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali berencana akan menjadikan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung menjadi contoh penerapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanpa penggunaan baliho berlebih.
Ketua KPU Bali I Dewa Lidartawan mengatakan penunjukan dua wilayah tersebut sebagai percontohan lantaran siap secara infrastruktur seperti ketersedian bilboard dan videotron.
“Pertama karena memang infrastrukturnya memenuhi seperti misalnya videotron” terang Lidartawan, Kamis (18/07/2024).
Lebih lanjut kata Lidartwan, Denpasar dan Badung adalah wilayah yang banyak dipasangi baliho oleh para calon sehingga berkuranganya pemasangan baliho di dua wilayah ini diharapkan dapat mengurangi sampah baliho yang ada.
Kemudian, tingkat pendidikan pemilih di Denpasar dan Badung sudah cukup bagus. Mereka juga kata Lidartawan, telah terbiasa menggunakan gadget sehingga kampanye menggunakan media sosial menjadi relevan.
Lidartawan mengatakan pihaknya mendorong kampanye tanpa baliho lantaran Bali memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2019 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik.
“Kita dorong ini karena kita (Bali) punya Pergub tentang pembatasan timbunan sampah plastik. Mau tidak komitmen menjalankn ini,” terangnya.
Seperti diketahui dalam berbagai kesempatan KPU Bali maupun KPU Daerah selalu mengajak peserta Pemilu untuk mengedepankan green election.
Ketua KPU Bali I Dewa Lidartawan mengatakan pengalaman pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) legislatif dan presiden sebelumnya, telah menyisakan tumpukan sampah baliho dan banner.
Lebih lanjut ia mengatakan agar tidak berpotensi mengotori pulau dewata, pihaknya mendorong agar pilkada tahun 2024 tidak menggunakan baliho.
“Esensi kampanye bukan pada baliho. Masyarakat lebih membutuhkan informasi konkret tentang kinerja calon pemimpin daripada sekedar melihat baliho,” terangnya.
Reporter: Agus Pebriana
Tinggalkan Balasan