Kantor Disdikpora Denpasar Digeruduk, Begini Penjelasan Kabid Pembinaan SD
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Selama dua hari terakhir, Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar didatangi oleh ratusan orang tua siswa yang mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD).
Kebanyakan dari mereka datang lantaran anaknya diterima disekolah yang jaraknya jauh dari tempat tinggal.
“Iya gus, ibu ngurus anak ibu. Ibu tinggal di Gunung Agung, tapi anak ibu malah diloloskan di Renon, Denpasar. Gimana ibu cara antarnya, padahal didekat rumah ada sekolah,” terang salah satu orang tua siswa, bertempat di Kantor Disdikpora Denpasar, Selasa (09/07/2024).
Sejak pagi, orang tua siswa sudah memadati Kantor Disdikpora di Jalan Mawar, Dangin Puri Kangin, Denpasar. Mereka diterima oleh Tim Pengaduan yang dibentuk Disdikpora.
Umumnya, mereka datang untuk mengajukan perpindahan, agar anaknya bisa bersekolah didekat rumah. Hal ini lantaran paska pengumuman seleksi PPDB, anak mereka diterima di sekolah yang jaraknya jauh dari alamat tempat tinggalnya.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Disdikpora, Nyoman Suriawan mengatakan sampai saat ini, Selasa (09/07/2024) pihaknya telah menerima sekitar 150 orang tua siswa. Permintaan mereka pun kata Suriawan, telah dilayani dengan baik.
“Kami telah melayani mereka dengan baik, memberikan penjelasan, kemudian memfasiltiasi dan memberikan opsi sekolah-sekolah yang lebih dekat. Saat ini kami diuntungkan karena bisa langsung lewat online,” terangnya.
Nyoman Suriawan mengatakan adanya siswa yang diterima di sekolah yang jauh dari alamat rumahnya lantaran pada seleksi PPDB jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun ini, Pemerintah Kota Denpasar membuka kuota sebanyak 9792 siswa yang tersebar di 166 SD.
Namun setelah melaksanaan proses pembukaan pendaftaran, siswa yang mendaftar ternyata lebih banyak yakni 10.025 siswa. Sehingga terjadi selisih sebanyak 233 ssiwa dari daya tampung tersedia sebanyak 9792.
Atas selisih itu Suriawan mengatakan Kadisdikpora Denpasar mengambil kebijakan untuk menerima 233 sisanya. Dengan pertimbangan bahwa semua siswa berhak menerima pendidikan.
“Karena melihat situasi dan juga agar semua biar mempunyai hak untuk bersekolah yang harus kita fasilitasi, maka pimpinan mengambil kebijakan agar seluruhnya terfasilitasi atau semua diterima,” ungkapnya.
Akibatnya rombongan belajar (rombel) yang seharusnya maksimal berisi 32 siswa, kemudian dilonggarkan menjadi maksimal 33-34 siswa guna bisa memfasilitas 233 siswa tersebut.
Siswa ini pun kemudian dimasukan ke sekolah-sekolah terdekat terlebih dahulu. Namun karena sebaran penduduk di Kota Denpasar yang tidak merata, beberapa siswa harus dimasukan di sekolah yang jauh dari tempat tinggalnya. Lantaran robel diseolah terdekat mereka sudah mencapai maksimal 36 siswa.
Hal tersebut lah kemudian memicu keluhan dari para orang tua siswa lantaran jarak sekolah dari alamat mereka terbilang jauh.
Kendati mendapatkan keluhan, kata suriawan, Disdikpora mencoba memfasilitasi orang tua siswa dengan memberikan opsi-opsi sekolah yang masih memiliki daya tampung dan dinilai setidaknya lenih dekat dengan rumah mereka.
“Intinya kami mencoba fasilitasi hal terbaik untuk mereka dan kami berikan opsi kira-kira sekolah-sekolah yang mereka rasa lebih dekat namun dengan daya tamping yang masih tersedia,” terangnya.
Reporter: Agus Pebriana
Tinggalkan Balasan