DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI â€“Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menekankan kepada semua pihak agar tidak ada tekanan ke sekolah saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Untuk menetralisir hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah membentuk tim pengawas yang melibatkan beberapa elemen, termasuk dari unsur masyarakat.

“Yang jelas kita tidak akan biarkan tekanan yang tidak jelas saat PPDB, kita sudah membentuk tim pengawas yang melibatkan Ombudsman serta rekan-rekan media, saya berharap pengawasan ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Mahendra Jaya saat diwawancarai di Denpasar, Senin (24/6/2024).

Baca juga :  Pj Gubernur Sebut Anak Muda Bali Tidak Minat Geluti Sektor Pertanian

Lebih lanjut ia menekankan sampai saat ini dirinya belum menerima tekanan dari pihak manapun dalam penyelenggaraan PPDB 2024.

“Sampai saat ini saya belum menerima tekanan dari pihak manapun mengenai PPDB, semoga hal tersebut tidak terjadi,” sambungnya.

Baca juga :  Program Bangga Kencana Berhasil Sumbang Penurunan Stunting di Bali

Sebelumnya Ketua Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti menyebut permasalahan yang muncul saat PPDB masuk ke dalam Respon Cepat Ombudsman (RCO).

Menurutnya, permasalahan PPDB menjadi permasalahan yang serius dan perlu penanganan yang segera untuk diatasi oleh Ombudsman.

“Permasalahan PPDB Masuk ke dalam RCO karena para pelaku dan pelapor sudah jelas, sehingga bisa ditangani dengan segera,” ujar Widhiyanti kepada wartawan.

Baca juga :  Bahas Tantangan Pemerataan Bali Selatan-Utara, BI Gelar Temu Wirasa

Lebih lanjut ia menyebut kesungguhan pihak Ombudsman Bali dalam menyelesaikan permasalahan PPDB dengan membuka posko pelaporan di Denpasar.

“Kami akan melakukan monitoring saat awal, pertengahan dan akhir proses PPDB, hal tersebut karena dalam prosesnya nanti akan ada beberapa laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan,” sambungnya.

Reporter: Dewa Fathur