DPRD Bengkulu Sarankan Pengawasan PPDB 2024 Diperketat
DIKSIMERDEKA.COM, BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu telah memberikan peringatan keras kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu agar memantau secara ketat pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di Provinsi Bengkulu.
Peringatan ini terutama menyasar sekolah favorit yang sering diincar oleh calon siswa dan orang tua. Langkah ini diambil untuk mencegah berbagai permasalahan yang sering terjadi pada proses PPDB pada tahun-tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, diharapkan proses PPDB tahun ajaran 2024/2025 yang akan segera dibuka di Provinsi Bengkulu dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Komite IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, S.Ip, MM mengatakan perlunya penguatan pengawasan terhadap sekolah yang banyak peminatnya.
“Kami kembali menghimbau kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu untuk memberikan imbauan kepada sekolah-sekolah, khususnya yang mengalami penganiayaan berat. Proses PPDB dijalankan sesuai aturan,” kata Pak Edwar, Sabtu, 8 Juni 2024.
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan PPDB di berbagai kabupaten dan kota dalam beberapa tahun terakhir. Hasil review ini menunjukkan masih banyak permasalahan.

Misalnya penimbunan siswa putus sekolah atau pendaftaran di sekolah tertentu. Selain masalah sistem zona, ada juga cara menyimpan nama di Kartu Keluarga (KK) orang lain agar bisa lolos resi.
“Kami tegaskan kembali bahwa penerimaan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Edwar.
Sebagai mitra Dikbud Provinsi Bengkulu, Edwar menjelaskan, Komite IV DPRD Provinsi Bengkulu akan ikut memantau dan memastikan permasalahan serupa tidak terulang kembali pada PPDB tahun 2024. Penerimaan peserta didik baru berdasarkan zonasi atau kawasan perumahan sekolah.
“Setiap kebijakan mempunyai proporsinya masing-masing, seperti zonasi, pemeriksaan tanggung jawab orang tua, perubahan, dan sebagainya. “Saya berharap sekolah tidak lari dari peraturan tersebut,” kata Edwar.
Reporter: Jaka

Tinggalkan Balasan