DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar memastikan pemecatan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tidak mempengaruhi tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kota Denpasar.

Anggota KPU Denpasar Megawati Purnamasari mengatakan KPU telah memiliki mekanisme dan jadwal tahapan sebagai pedoman pelaksanaan Pilkada.

Baca juga :  KPU Denpasar Batasi 600 Pemilih Tiap TPS di Pilkada 2024

Sehingga pemberhentian Ketua KPU RI tidak mempengaruhi tahapan Pilkada yang tengah dilaksanakan.

“Tidak berpengaruh karena kami telah memiliki mekanisme dan tahapan jadwal untuk Pilkada ini,” terangnya saat ditemui usai coklit tokoh, Jumat (5/07/2024).

Lebih lanjut, Megawati mengatakan bahwa saat ini KPU sedang melaksanakan proses pencocok dan penelitian (coklit) data pemilih. Ia mengatakan sampai saat ini coklit telah dilakukan kepada 50 persen warga Kota Denpasar.

Baca juga :  Ketua KPU Denpasar: Sistem E-Coklit Kurang Bersabahat untuk Anak Muda

“Kami menargetkan di minggu kedua ini bisa mencapai 70 persen. Jadi mohon kerjasamanya seluruh masyarakat Kota Denpasar turut mensukseskan tahapan pencoklitan yang merupakan rangkaian dari Pilkada 2024,” terangnya.

Seperti diketahui, DKPP telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari karena melanggar kode etik penyelenggara Pemilu, Rabu (3/7/2024).

Baca juga :  KPU Denpasar Tetapkan 507.364 Pimilih Sementara Pilkada 2024

Sanksi itu diberikan karena Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT.

Reporter: Agus Pebriana