DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menyebut perolehan pungutan wisatawan mancanegara (Wisman) hingga bulan Mei 2024 meraup nominal Rp101 Miliar.

“Dana pungutan wisatawan asing hingga bulan Mei 2024 mencapai angka Rp101 Miliar,” ujar Tjok Bagus kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).

Baca juga :  Pungutan Wisman Naik Jadi US$ 50, Kadispar Bali: Harus Ada Kajian Dulu

Lebih lanjut ia menyebut dana tersebut diperoleh dari 667.774 wisatawan yang masuk ke Bali per tanggal 14 Februari hingga 29 Mei 2024.

“Perolehan dana sebesar Rp101 Miliar tersebut diperoleh dari 667.774 wisatawan mancanegara yang melakukan lawatan ke Bali,” sambungnya.

Akan tetapi ia menyebut, perolehan itu belum maksimal lantaran dari 667.774 wisatawan yang melakukan pembayaran pungutan masih sebagian kecil dari 2.202.903 wisatawan yang melakukan kunjungan ke Bali.

Baca juga :  Koster Sepakat Usulan Fraksi DPRD soal Perlunya Pengaturan Turunan PWA

“Ada beberapa faktor yang mengakibatkan kurang maksimalnya pungutan wisatawan, salah satunya adalah penempatan booth yang masih akan dilakukan penyesuaian kembali agar lebih maksimal,” pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya pemerintah Provinsi Bali melakukan penarikan pungutan wisata alias retribusi kepada wisatawan mancanegara (wisman) sebesar Rp 150 ribu mulai 14 Februari 2024. Pendapatan dari pungutan wisman akan dipergunakan guna mendukung program pelestarian budaya Bali. 

Baca juga :  Diberlakukan Hari Ini, Berikut Ketentuan Pengecualian Pungutan WNA di Bali

Reporter: Dewa Fathur