DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) DKI Jakarta Kembali menggelar aksi untuk meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Dirjen Bea Cukai Askolani. Kali ini aksi digelar di depan Gedung Kementrian Keuangan, Rabu (15/05/2024).

Ketua PD KMHDI DKI I Nyoman Sugiana mengatakan viralnya sejumlah kasus menandakan kondisi Bea Cukai sedang tidak baik-baik saja. Hal ini membuktikan bahwa kepemimpinan Dirjen Bea Cukai Askolani telah gagal.

“Viralnya kasus penahanan alat belajar SLB di Surabaya, membengkaknya biaya impor sepatu olahraga yang mencapai puluhan juta, dan dicopotnya Rahmady sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta karena terindikasi penyalahgunaan wewenang adalah bukti gagalnya kepemimpinan Bea Cukai,” terangnya.

Baca juga :  KMHDI Rilis Hasil Survei 10 Kandidat Menteri Hindu

Disamping itu, PD KMHDI Jakarta juga menyoroti harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai yang mencapai 51,8 miliar. Menurut Sugi jumlah kekayaan yang fantastis itu patut dicurigai darimana sumbernya.

Untuk itu tambahnya, KMHDI meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera mengaudit kekayaan seluruh pimpinan Bea Cukai.

Baca juga :  Uji Kekuatan PMA Widyalaya Majukan Pendidikan Hindu, KMHDI Gelar Diskusi

“Kami merasa perlu ditelurusi darimana saja sumber kekayaan Askolani dan pimpinan Bea Cukai lainnya”, Ucap Sugidana.

Terakhir, ia mengingatkan jika belum ada tindakan tegas dari Menteri Keuangan terhadap Askolani maka aksi akan terus dilakukan oleh PD KMHDI Jakarta.

“Ini bukan aksi kami yang terakhir, kami akan turun lagi kejalan menyuarakan tuntutan kami sampai tuntutan kami di kabulkan oleh Mentri Keuangan Sri Mulyani”, ungkap Sugidana.

Baca juga :  PC KMHDI Denpasar Ikut Semprotkan Eco Enzym di Ubud

Adapun 4 tuntutan PD KMHDI DKI Jakarta sebagai berikut:

  1. Meminta Mentri Keuangan Sri Mulyani Mencopot Askolani sebagai Dirjen Bea Cukai.
  2. Meminta Mentri Keuangan Evaluasi seluruh Jajaran Bea Cukai.
  3. Meminta BPK Audit kekayaan Askolani dan seluruh Pejabat Bea Cukai.
  4. Meminta Institusi Bea Cukai menindak tegas oknum pegawai Bea cukai yang terlibat Pungli dan Mark Up Biaya Impor.

Editor: Agus Pebriana